SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan meningkatkan level kewaspadaan demi mencegah penyebaran virus Corona.Level kewaspadaan ditingkatkan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan Kota Bandung masuk zona merah atau dengan penyebaran Covid-19 cukup tinggi.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menduga masuknya Bandung ke kategori zona merah akibat tingginya mobilitas warga yang masuk ke Kota Bandung. Pihaknya mengaku kesulitan mengatur tingginya mobilitas warga.
“Bagaimana kita mengendalikan ini tidak mudah, karena Bandung ini adalah pusat orang bekerja dan beraktifitas,” ungkapnya ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (5/10/2020).
Ema mengatakan, dengan kondisi Bandung yang kembali ke zona merah, pihaknya akan memaksimalkan level kewaspadaan. Tracing dan tracking kasus akan makin digencarkan. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan tracing kepada 7.300 tenaga kesehatan.
“Jangan kaget kalo Bandung tetap di zona merah karena kita terus melakukan tracing dan pengecekan,” katanya.
Ema menjelaskan, dengan naiknya status Kota Bandung ke merah, maka pihaknya akan melakukan pengetatan pada lingkup RT dan RW. Pihaknya sepakat bahwa semua keluarahan yang memiliki kasus positif akan diterapkan PSBMK.
“Kalau kemarin yang banyak kasus (lebih dari 2 atau tiga kasus), tapi karena dengan kewaspadaan label merah, kita sepakat berapa pun kasus di kelurahan itu akan PSBMK,” tambahnya.
Pihaknya kata Ema, mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab Kota Bandung kembali ke zona merah. Ia mengatakan bahwa pihak Pemprov Jabar belum memberikan rincian penyebabnya. Namun pihaknya mengaku hingga saat ini Kota Bandung masih terkendali dengan angka reproduksi 0.79.
“Kita belum konfirmasi ukurannya dilihat dari mana, kami mengharapkan pemrov memberi penjelasan,” katanya.
Baca Juga: 70 Lebih ASN Dishub DIY Ikuti Tes Swab Usai 8 Pegawainya Positif Covid-19
Dengan kondisi seperti ini, Ema mengatakan pihaknya mempercepat evaluasi dan rapat terbatas bersama Forkopimda.
Meski begitu, Ema menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan PSBB, namun akan menerapkan PSBM di tingkat RT RW. Ia berharap masyarakat sadar dan disiplin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Harapannya masyarakat bisa sadar, dan tetap protokol kesehatan,” tutupnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Hemat Anggaran di Tengah Pemangkasan Dana Transfer, DPRD Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
-
Survei Cawapres IndexPolitica: Menkeu Purbaya Tiba-tiba di Peringkat 1, Salip Dedi Mulyadi
-
Misteri Busa Awan Hitam Selimuti Subang, Dedi Mulyadi Minta Tim Gabungan Cek
-
Buntut Viral 'Tenda Biru' Google Maps di Halimun Salak, Menhut Raja Juli Tebar Ancaman
-
Buntut Viral 'Tenda Biru' Google Maps di Halimun Salak, Menhut Raja Juli Tebar Ancaman