SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan meningkatkan level kewaspadaan demi mencegah penyebaran virus Corona.Level kewaspadaan ditingkatkan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan Kota Bandung masuk zona merah atau dengan penyebaran Covid-19 cukup tinggi.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menduga masuknya Bandung ke kategori zona merah akibat tingginya mobilitas warga yang masuk ke Kota Bandung. Pihaknya mengaku kesulitan mengatur tingginya mobilitas warga.
“Bagaimana kita mengendalikan ini tidak mudah, karena Bandung ini adalah pusat orang bekerja dan beraktifitas,” ungkapnya ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (5/10/2020).
Ema mengatakan, dengan kondisi Bandung yang kembali ke zona merah, pihaknya akan memaksimalkan level kewaspadaan. Tracing dan tracking kasus akan makin digencarkan. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan tracing kepada 7.300 tenaga kesehatan.
“Jangan kaget kalo Bandung tetap di zona merah karena kita terus melakukan tracing dan pengecekan,” katanya.
Ema menjelaskan, dengan naiknya status Kota Bandung ke merah, maka pihaknya akan melakukan pengetatan pada lingkup RT dan RW. Pihaknya sepakat bahwa semua keluarahan yang memiliki kasus positif akan diterapkan PSBMK.
“Kalau kemarin yang banyak kasus (lebih dari 2 atau tiga kasus), tapi karena dengan kewaspadaan label merah, kita sepakat berapa pun kasus di kelurahan itu akan PSBMK,” tambahnya.
Pihaknya kata Ema, mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab Kota Bandung kembali ke zona merah. Ia mengatakan bahwa pihak Pemprov Jabar belum memberikan rincian penyebabnya. Namun pihaknya mengaku hingga saat ini Kota Bandung masih terkendali dengan angka reproduksi 0.79.
“Kita belum konfirmasi ukurannya dilihat dari mana, kami mengharapkan pemrov memberi penjelasan,” katanya.
Baca Juga: 70 Lebih ASN Dishub DIY Ikuti Tes Swab Usai 8 Pegawainya Positif Covid-19
Dengan kondisi seperti ini, Ema mengatakan pihaknya mempercepat evaluasi dan rapat terbatas bersama Forkopimda.
Meski begitu, Ema menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan PSBB, namun akan menerapkan PSBM di tingkat RT RW. Ia berharap masyarakat sadar dan disiplin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Harapannya masyarakat bisa sadar, dan tetap protokol kesehatan,” tutupnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI