Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 05 Oktober 2020 | 19:54 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, kepada wartawan (Foto: Antara)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan meningkatkan level kewaspadaan demi mencegah penyebaran virus Corona.Level kewaspadaan ditingkatkan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan Kota Bandung masuk zona merah atau dengan penyebaran Covid-19 cukup tinggi.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menduga masuknya Bandung ke kategori zona merah akibat tingginya mobilitas warga yang masuk ke Kota Bandung. Pihaknya mengaku kesulitan mengatur tingginya mobilitas warga.

“Bagaimana kita mengendalikan ini tidak mudah, karena Bandung ini adalah pusat orang bekerja dan beraktifitas,” ungkapnya ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (5/10/2020).

Ema mengatakan, dengan kondisi Bandung yang kembali ke zona merah, pihaknya akan memaksimalkan level kewaspadaan. Tracing dan tracking kasus akan makin digencarkan. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan tracing kepada 7.300 tenaga kesehatan.

Baca Juga: 70 Lebih ASN Dishub DIY Ikuti Tes Swab Usai 8 Pegawainya Positif Covid-19

“Jangan kaget kalo Bandung tetap di zona merah karena kita terus melakukan tracing dan pengecekan,” katanya.

Ema menjelaskan, dengan naiknya status Kota Bandung ke merah, maka pihaknya akan melakukan pengetatan pada lingkup RT dan RW. Pihaknya sepakat bahwa semua keluarahan yang memiliki kasus positif akan diterapkan PSBMK.

“Kalau kemarin yang banyak kasus (lebih dari 2 atau tiga kasus), tapi karena dengan kewaspadaan label merah, kita sepakat berapa pun kasus di kelurahan itu akan PSBMK,” tambahnya.

Pihaknya kata Ema, mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab Kota Bandung kembali ke zona merah. Ia mengatakan bahwa pihak Pemprov Jabar belum memberikan rincian penyebabnya. Namun pihaknya mengaku hingga saat ini Kota Bandung masih terkendali dengan angka reproduksi 0.79.

“Kita belum konfirmasi ukurannya dilihat dari mana, kami mengharapkan pemrov memberi penjelasan,” katanya.

Baca Juga: Ratusan Orang di PTIQ Positif Corona, Kadinkes Belum Tahun Kronologinya

Dengan kondisi seperti ini, Ema mengatakan pihaknya mempercepat evaluasi dan rapat terbatas bersama Forkopimda.

Meski begitu, Ema menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan PSBB, namun akan menerapkan PSBM di tingkat RT RW. Ia berharap masyarakat sadar dan disiplin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Harapannya masyarakat bisa sadar, dan tetap protokol kesehatan,” tutupnya.

Kontributor : Emi La Palau

Load More