SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan meningkatkan level kewaspadaan demi mencegah penyebaran virus Corona.Level kewaspadaan ditingkatkan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan Kota Bandung masuk zona merah atau dengan penyebaran Covid-19 cukup tinggi.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menduga masuknya Bandung ke kategori zona merah akibat tingginya mobilitas warga yang masuk ke Kota Bandung. Pihaknya mengaku kesulitan mengatur tingginya mobilitas warga.
“Bagaimana kita mengendalikan ini tidak mudah, karena Bandung ini adalah pusat orang bekerja dan beraktifitas,” ungkapnya ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (5/10/2020).
Ema mengatakan, dengan kondisi Bandung yang kembali ke zona merah, pihaknya akan memaksimalkan level kewaspadaan. Tracing dan tracking kasus akan makin digencarkan. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan tracing kepada 7.300 tenaga kesehatan.
“Jangan kaget kalo Bandung tetap di zona merah karena kita terus melakukan tracing dan pengecekan,” katanya.
Ema menjelaskan, dengan naiknya status Kota Bandung ke merah, maka pihaknya akan melakukan pengetatan pada lingkup RT dan RW. Pihaknya sepakat bahwa semua keluarahan yang memiliki kasus positif akan diterapkan PSBMK.
“Kalau kemarin yang banyak kasus (lebih dari 2 atau tiga kasus), tapi karena dengan kewaspadaan label merah, kita sepakat berapa pun kasus di kelurahan itu akan PSBMK,” tambahnya.
Pihaknya kata Ema, mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab Kota Bandung kembali ke zona merah. Ia mengatakan bahwa pihak Pemprov Jabar belum memberikan rincian penyebabnya. Namun pihaknya mengaku hingga saat ini Kota Bandung masih terkendali dengan angka reproduksi 0.79.
“Kita belum konfirmasi ukurannya dilihat dari mana, kami mengharapkan pemrov memberi penjelasan,” katanya.
Baca Juga: 70 Lebih ASN Dishub DIY Ikuti Tes Swab Usai 8 Pegawainya Positif Covid-19
Dengan kondisi seperti ini, Ema mengatakan pihaknya mempercepat evaluasi dan rapat terbatas bersama Forkopimda.
Meski begitu, Ema menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan PSBB, namun akan menerapkan PSBM di tingkat RT RW. Ia berharap masyarakat sadar dan disiplin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Harapannya masyarakat bisa sadar, dan tetap protokol kesehatan,” tutupnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut
-
Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan