SuaraJabar.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna yang dilaksanakan hari ini, Senin (5/10/2020). Keputusan ini membuat buruh semakin bergairah untuk melakukan aksi mogok kerja dan turun ke jalan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI sekaligus Presedium Aliansi GEKANAS, Roy Jinto Ferianto mengungkapkan pihaknya merasa sangat kecewa dengan adanya keputusan sepihak dari DPR RI.
“Kita sangat kecewa dengan keputusan paripurna sampai malam ini, yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU, disetujui oleh 7 fraksi dan 2 fraksi tidak menyetujui, dan buruh sangat emosi karena banyak buruh yang menyaksikan secara live streaming, dan juga kalo kita liat komentar teman-teman buruh emosional di kolom live streaming,” ungkapnya kepada Suarajabar.id melalui sambungan telepon, Senin (5/10/2020).
Roy mengungkapkan meski telah ada keputusan disahkannya RUU Omnibus Law Ciptaker ini buruh akan tetap menggelar aksi sesuai dengan rencana. Keputusan ini justru membuat kaum buruh semakin terpancing.
Baca Juga: Debat Panas RUU Cipta Kerja, Interupsi Bertubi-Tubi, Demokrat Walk Out
“Sehingga berdasarkan rapat secara mendadak malam ini koordinasi dengan teman-teman besok tetap aksi dilaksanakan. Demo tetap dilaksanakan untuk esok hari,” katanya.
“Masih sesuai rencana karena ini semakin memancing, tentu buruh, sangat kecewa dan hari ini banyak perusahaan yang sudah meliburkan buruhnya, tetapi besok teman-teman buruh akan tetap melakukan aksi dan akan datang ke lokasi aksi untuk menyatakan mosi tidak percara kepada DPR dan menolak hasil pengesahan paripurna hari ini,” tambahnya.
Roy menjelaskan buruh sama sekali tidak mengetahui bahwa paripurna akan dilakukan hari ini. Pasalnya ia melihat statemen Sekjen DPR RI menyatakan tidak akan ada paripurna hari ini, Senin (5/10/2020).
Namun nyatanya paripurna tetap digelar, ia mengatakan buruh merasa dibohongi oleh wakil rakyatnya sendiri. Pihanya mengugkapkan DPR jelas tidak mewakili suara rakyat.
“Ternyata jam 15.00 WIB kita menerima informasi beredar undangan bahwa paripurna dilaksakan. Artinya memang DPR sengaja memang tidak mewakili suara rakyat, memang mewakili kaum pemodal, dan tetap kejar tayang disahkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Paripurna Sempat Tegang, UU Cipta Kerja Disahkan Tanpa Fraksi Demokrat
“Jadi wakil rakyat kucing-kucingan dengan rakyatnya, jadi membikin tanggal pembohongan publik, bukan hanya buruh termasuk semua rakyat dibohongi dan sangat kecewa. Artinya ada pembohongan publik yang dilakukan oleuhpejabat pemerintah kepada rakyat,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Omnibus Law Politik Sudah jadi Perbincangan Fraksi, DPR Lanjut Dengarkan Masukan Rakyat dan Akademisi
-
Presidential Threshold Dihapus, DPR Galau Mau Lanjutkan Lewat Omnibus Law atau Jalur Lain
-
Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik
-
Kebut Omnibus Law Politik, Komisi II Bersurat ke Pimpinan DPR
-
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar