SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung memeriksa sembilan orang terkait kericuhan yang terjadi pada saat demo penolakan UU Cipta Kerja di Kota Bandung, kemarin (6/10/2020).
Polisi mengamankan 10 orang dari kubu para demonstran. Namun satu orang tidak terlibat dalam masa aksi sehingga dilepaskan kembali.
"Sembilan yang sudah diamankan. Sekarang kita sedang dalami keterlibatannya. Termasuk pengerusakan mobil, sedang kita dalami," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat di temui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (7/10/2020).
Erdi belum dapat memastikan, sembilan orang yang diamankan merupakan kelompok provokator atau bukan. Pihaknya masih mendalami keterangan dari mereka yang diamankan.
Baca Juga: 7 Dampak Negatif UU Cipta Kerja Terhadap Sektor Kelautan dan Perikanan
"Belum (kelompok mana), ini sedang didalami," katanya.
Terkait rencana aksi lanjutan yang akan di gelar hari ini, Erdi mengatakan pihaknya akan kembali melaksanakan pengamanan sesuai standar prosedur pengamanan aksi demo.
"Semuanya sudah sesuai dengan rencana pengamanan dan sesuai prosedur SOP-nya. Kita tetap melakukan sesuai dengan kemarin, kemarin itu SOP sudah berjalan cuman sekarang kita bagaimana melihat eskalasi dari permasalahan yang ada nanti," pungkasnya.
Di tempat dan waktu yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi menghimbau bagi seluruh elemen masyarakat yang berencana ikut berdemo, agar tetap menjaga protokol kesehatan, serta sampaikan aspirasinya dengan cara baik.
"Mahasiswa maupun buruh yang akan berdemo di Bandung dan sekitarnya, saya sampaikan kepada semua bahwa kita adalah pelayannya semua, tapi ingat tetap jaga protokol kesehatan di masa seperti ini, jangan sampai ada klaster baru gara-gara kita tidak jaga protokol kesehatan, itu saja. Kami siap melayani masyarakat yang akan melaksanakan demo," kata dia.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Sah Picu Demo, dr Tirta: Jadi Relawan, Tirta Siap Mati
"Tolong juga beramai, sampaikan aspirasinya dengan cara baik supaya didengar oleh semuanya, kita jaga Bandung supaya tetap kondusif dan tetap jaga protokol kesehatan, jangan sampai membuat klaster baru," himbaunya.
Berita Terkait
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar