Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 07 Oktober 2020 | 12:33 WIB
Massa melakukan perusakan pada mobil polisi yang ter[arkir di kawasan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). (Antara)

Sebelumnya, massa melakukan perusakan pada mobil polisi yang terparkir di kawasan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Peristiwa ini terjadi saat Polrestabes Bandung serta Brimob Polda Jawa Barat membubarkan massa yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Aksi perusakan itu terjadi sekitar pukul 18.15 WIB setelah massa terpecah akibat pembubaran aksi oleh polisi dengan menggunakan tembakan gas air mata.

Mobil polisi berjenis minibus itu terparkir di depan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kependidikan IPA, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Adapun mobil tersebut merupakan salah satu unit dari Bagian Operasi Polrestabes Bandung yang difungsikan sebagai kendaraan tim penindak pelanggaran protokol Covid-19.

Baca Juga: 7 Dampak Negatif UU Cipta Kerja Terhadap Sektor Kelautan dan Perikanan

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More