Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 07 Oktober 2020 | 18:32 WIB
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara (jaket putih) saat berorasi di hadapan buruh, Selasa (6/7/2020). [Foto: istimewa]

SuaraJabar.id - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara menemui ribuan buruh yang menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat, Selasa (6/10/2020).

Aa Umbara naik ke atas mobil komando massa aksi. Dengan menggunakan jaket putih, celana jeans biru dan topi masker, terdengar pekik 'hidup buruh' dari balik masker yang ia gunakan.

“Saya sengaja dengan Kapolres, sudah standby menunggu di sini dari jam 11.00 WIB untuk menyambut rekan-rekan Buruh semua. Bahkan juga Ketua DPRD, Ketua Komisi IV, dan anggota lainnya sudah hadir sejak pagi”, ujar Aa Umbara dari atas mobil komando buruh.

Dalam orasinya, Aa Umbara mengaku didampingi oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Barat dan Dinas Tenaga Kerja.

Baca Juga: Diduga Imbas Bentrok Anak STM Vs Polisi, Banyak Pecahan Kaca di Pejompongan

Ia mengaku pihaknya sudah berupaya memperjuangkan aspirasi buruh di wilayah yang ia pimpin. Termasuk tuntutan buruh untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI.

"Terkait Omnibus Law ini, kami dari Pemerintah KBB (Kabupaten Bandung Barat) sudah merekomendasikan keinginan buruh ke pusat untuk menolak Omnibus Law," tegas Aa Umbara.

Di hadapan massa buruh, Aa Umbara juga mengklarifikasi beberapa janji kampanye saat ia dan Hengki Kurniawan melaju di Pilkada KBB pada 2018 lalu.

Salah satunya adalah janji kampanye mengenai pemenuhan perumahan bagi seluruh buruh di KBB.

“Ada yang harus diluruskan dan diklarifikasi. Saya tidak pernah berjanji akan memberikan rumah kepada buruh, tapi yang saya janjikan adalah memberikan rumah yang murah untuk Buruh," ungkapnya.

Baca Juga: Mungkinkah Jokowi Tiru Soeharto yang Pernah Terbitkan Perppu Tunda UU

Ia mengaku telah menemui beberapa serikat buruh dan membahas teknis rumah murah unutuk buruh.

“Berberapa bulan yang lalu saya sudah rapat dengan serikat buruh, dan sudah disepakati buruh tinggal menyerahkan foto copy KTP ke Disnakertrans KBB, biar nanti diproses oleh kepala dinas, mau itu berapa puluh, ratus, atau ribu, biar jelas," tandasnya.

Load More