SuaraJabar.id - Sejumlah orang tua pendemo yang diamankan polisi melakukan aksi protes di depan gerbang Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020). Mereka meminta kejelasan kapan anak mereka akan dipulangkan.
Para orang tua ini memaksa masuk ke halaman Mapolrestabes Bandung. Namun petugas yang berjaga menutup pintu gerbang Mapolrestabes Bandung.
"Anak saya di dalam pak, masih umur 15 tahun, saya mau lihat," teriak seorang ibu yang berada di gerbang Polrestabes Bandung.
Salah seorang orang tua, Ruli (48) warga Astana Anyar, Kota Bandung, mengaku sedang mencari anaknya yang masih berusia 17 tahun dan masih pelajar SMA.
Baca Juga: Klaim Aksi Tolak UU Cipta Kerja Disponsori, Airlangga Disebut Sebar Hoaks
"Dikabari katanya di Polrestabes. Masih SMA, katanya mau sama teman-temannya foto-foto demo. Tapi belakangan ketangkap," ujar Ruli kepada wartawan.
Para orang tua ini akhirnya ditemui Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung. Dia meminta kepada para orang tua agar tetap tenang.
"Ibu kalau anaknya masih 15 tahun harusnya dijaga. Ibu dan bapak harap tenang, yang di sini sedang kami periksa," ujar Yade.
Sebelumnya, polisi menangkap 209 orang yang diduga terlibat bentrok dengan aparat keamanan saat aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (7/10/2020).
Yade mengatakan, 209 orang itu diamankan petugas kepolisian karena dinilai melakukan tindak anarkis dan kerusuhan. Nantinya kata dia, 209 orang itu akan dilakukan penyelidikan dan dimintai keterangan.
Baca Juga: Barisan TNI Datang, Massa Jogja Memanggil Bertepuk Tangan
"Ini yang sedang kita kumpulkan di lapangan adalah sebanyak 209 orang, yang tadi malam berhasil kita amankan pada saat unjuk rasa dalam tanda kutip anarkis, karena sudah mulai melakukan beberapa pelanggaran hukum di Gedung DPRD dan di titik lain," ujarnya.
Berita Terkait
-
Video Gibran Bareng 9 Naga Jadi Nyinyiran Emak-emak, Proyek Titipan Disinggung: Nah Ketahuan Kan..
-
Kompak Geruduk Istana, Ini Sederet Tuntutan Massa Pendemo Perempuan ke Prabowo
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Disambangi Bos Persib, Begini Komentar Dedi Mulyadi
-
KPU Kota Bandung Pastikan Santunan Puluhan Juta Bagi Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang