Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 Oktober 2020 | 16:05 WIB
Sejumlah orang tua pendemo yang diamankan memprotes kepada polisi karena waktu pasti anaknya dipulangkan tak jelas. Sebanyak 209 pendemo pada unjuk rasa tolak Omnibus Law, Rabu (7/10/2020) diamankan polisi. Demo sendiri berakhir ricuh. (Ayobandung.com/Fichri Hakiim)

SuaraJabar.id - Sejumlah orang tua pendemo yang diamankan polisi melakukan aksi protes di depan gerbang Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020). Mereka meminta kejelasan kapan anak mereka akan dipulangkan.

Para orang tua ini memaksa masuk ke halaman Mapolrestabes Bandung. Namun petugas yang berjaga menutup pintu gerbang Mapolrestabes Bandung.

"Anak saya di dalam pak, masih umur 15 tahun,‎ saya mau lihat," teriak seorang ibu yang berada di gerbang Polrestabes Bandung.

Salah seorang orang tua, Ruli (48) warga Astana Anyar, Kota Bandung, mengaku sedang mencari anaknya yang masih berusia 17 tahun dan masih pelajar SMA.

Baca Juga: Klaim Aksi Tolak UU Cipta Kerja Disponsori, Airlangga Disebut Sebar Hoaks

"Dikabari katanya di Polrestabes. Masih SMA, katanya mau sama teman-temannya foto-foto demo. Tapi belakangan ketangkap," ujar Ruli kepada wartawan.

Para orang tua ini akhirnya ditemui Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung. Dia meminta kepada para orang tua agar tetap tenang.

"Ibu kalau anaknya masih 15 tahun harusnya dijaga. Ibu dan bapak harap tenang, yang di sini sedang kami periksa," ujar Yade.

Sebelumnya, polisi menangkap 209 orang yang diduga terlibat bentrok dengan aparat keamanan saat aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (7/10/2020).

Yade mengatakan, 209 orang itu diamankan petugas kepolisian karena dinilai melakukan tindak anarkis dan kerusuhan. Nantinya kata dia, 209 orang itu akan dilakukan penyelidikan dan dimintai keterangan.

Baca Juga: Barisan TNI Datang, Massa Jogja Memanggil Bertepuk Tangan

"Ini yang sedang kita kumpulkan di lapangan adalah sebanyak 209 orang, yang tadi malam berhasil kita amankan pada saat unjuk rasa dalam tanda kutip anarkis, karena sudah mulai melakukan beberapa pelanggaran hukum di Gedung DPRD dan di titik lain," ujarnya.

Load More