SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung menangkap sebanyak 429 orang dari berbagai elemen saat aksi menolak Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian di Gedung DPRD Jawa Barat selama tiga hari terakhir.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan ratusan orang yang diamankan itu terdiri dari elemen mahasiswa, pelajar, sipil, bahkan ada anak di bawah umur.
"Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan kemudian kita lakukan pembinaan kepada mereka," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (9/10/2020).
Dari seluruh orang yang ditangkap itu, 419 orang di antaranya dilakukan pembinaan. Kemudian, kata dia, sisanya masih dalam proses pemeriksaan terkait keterlibatan-nya dalam aksi kerusuhan.
"Nanti orang tuanya bisa mengambil anak-anak tersebut kemudian juga dari pihak sekolah baik itu dari kampus, SMA atau SMP bisa menjemput juga," ujarnya.
Selain melakukan pembinaan, menurutnya pihak kepolisian juga melakukan tes cepat Covid-19 kepada seluruh orang yang ditangkap itu. Alhasil, 13 orang di antaranya diketahui reaktif Covid-19.
Selama tiga hari berturut-turut aksi massa yang digelar sejak Selasa (6/10), pada akhirnya berakhir dengan kerusuhan. Aksi itu digelar terkait penolakan sejumlah elemen mahasiswa dan buruh tentang pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Selama tiga hari itu, aparat kepolisian akhirnya membubarkan massa dengan mengerahkan meriam air dan menembakkan puluhan gas air mata. Kemudian polisi juga melakukan penyisiran massa hingga situasi dapat terkendali. (Antara)
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi