- Seorang Guru Besar FKep Universitas Padjadjaran berinisial Prof. H diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi program pertukaran.
- Dugaan pelecehan terungkap melalui bukti tangkapan layar pesan tidak pantas di media sosial pada 16 April 2026.
- BEM Kema Unpad menuntut proses hukum, investigasi, dan pembatasan interaksi akademik guna melindungi korban dari potensi intimidasi.
SuaraJabar.id - Setelah serangkaian kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang beberapa institusi pendidikan tinggi di Indonesia, kini sorotan tajam kembali tertuju pada Universitas Padjadjaran (Unpad).
Media sosial diramaikan dengan kabar mengejutkan mengenai dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang Guru Besar dari Fakultas Keperawatan (FKep) Unpad.
Insiden ini memicu kegaduhan publik dan menuntut respons serius dari pihak universitas, menguji kembali komitmen terhadap etika akademik dan integritas kampus.
Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan pribadi di platform media sosial Threads dan X (sebelumnya Twitter) menjadi konsumsi publik.
Dalam tangkapan layar yang beredar luas, terduga pelaku yang disebut-sebut adalah inisial Prof. H, seorang Guru Besar dari FKep Unpad, diduga mengirimkan rentetan pesan yang sangat tidak pantas kepada seorang mahasiswi program pertukaran.
"Saya butuh fotomu saat berenang di pantai Phuket. Memakai bikini," demikian bunyi pesan tersebut, dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Kamis (16/4/2026).
Meski korban sudah menolak secara halus, pelaku justru mendorong korban untuk meminum alkohol (brandy) guna menghilangkan stres akademik.
Pelaku kembali mengirimkan pesan bernada rindu dan menagih foto bikini tersebut pada kesempatan berbeda.
"Hi, aku rindu kamu, gimana kabarnya. Aku masih menunggu style bikinimu," tulisnya.
Baca Juga: Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
Reaksi Keras BEM Kema Unpad dan Mahasiswa
Pada Rabu, 15 April 2026, BEM Keluarga Mahasiswa (Kema) Unpad bersama BEM Kema FKep Unpad menerbitkan pernyataan sikap tegas.
Mereka menolak segala bentuk pembiaran terhadap predator seksual, terlebih yang memiliki otoritas tinggi seperti Guru Besar.
BEM telah bergerak cepat melakukan sinkronisasi data dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unpad untuk memastikan laporan korban segera diproses secara hukum dan etik.
"Menanggapi laporan tersebut, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta empati dan solidaritas kepada korban yang terdampak. Kami menegaskan bahwa tidak ada bentuk kekerasan seksual yang dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, dan tindakan tersebut tidak memiliki tempat dalam lingkungan kampus," tulis pernyataan tersebut.
Mahasiswa menuntut agar pihak Dekanat FKep segera melakukan pembatasan interaksi akademik terhadap Prof. IY selama proses investigasi berlangsung guna mencegah adanya intimidasi terhadap korban atau saksi lainnya.
Berita Terkait
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Cukup STNK!
-
Jangan Diam: Instruksi Berani Disdikpora Pangandaran Agar Sekolah Viralkan Menu MBG Tak Layak
-
Sumbu Pendek di Jalur Sukamantri: Viral Pemuda Ciamis Hancurkan Kaca Mobil Pemudik
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS