SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat mengamankan tiga orang yang ikut turun dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kota Bandung.
Mereka yang diamankan merupakan pelaku penganiayaan terhadap anggota polisi yang tengah berjaga saat aksi demo berlangsung.
"Tersangka tersebut melakukan penganiayaan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas pengamanan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020).
Erdi menuturkan, tiga orang yang saat ini, dalam status ditahan. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi, saat massa pecah dan polisi melakukan pukul mundur massa saat aksi demo di tanggal 8 Oktober 2020 lalu.
"Jadi anggota dianiaya dan kami lakukan pengejaran terhadap pelaku yang berbuat anarki akhirnya kami menemukan lokasi para pelaku tersebut yang ada di jalan Sultan Agung nomor 12," ujar Adrimulan.
"Di situ anggota kami dilakukan penyekapan oleh mereka dan dilakukan penganiayaan. Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu, nanti barang buktinya," tambahnya.
Adapun mereka yang diamankan, diketahui bukan berstatus sebagai mahasiswa. Sebenarnya ada empat lainnya, yang juga tengah dalam pemeriksaan penyidik kepolisian. Polisi belum melakukan penahanan, karena masih mendalami peran keempat orang lainnya.
Dalam kasus ini, Erdi menyebut, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menerapkan pasal 170 dan 351 KUHPidana.
"Pelaku yang kita tahan ini satu orang buruh kemudian dua orang swasta ya. Mereka berinisial DR, DH, dan CH. Jadi, pelaku teridentifikasi pekerjaannya satu buruh dan dua swasta. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,"pungkasnya.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja di DPRD Riau Bawa Tas Isi Batu, 8 Remaja Diamankan
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes
-
Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi
-
Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan
-
Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan
-
Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas