SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat mengamankan tiga orang yang ikut turun dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kota Bandung.
Mereka yang diamankan merupakan pelaku penganiayaan terhadap anggota polisi yang tengah berjaga saat aksi demo berlangsung.
"Tersangka tersebut melakukan penganiayaan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas pengamanan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020).
Erdi menuturkan, tiga orang yang saat ini, dalam status ditahan. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi, saat massa pecah dan polisi melakukan pukul mundur massa saat aksi demo di tanggal 8 Oktober 2020 lalu.
"Jadi anggota dianiaya dan kami lakukan pengejaran terhadap pelaku yang berbuat anarki akhirnya kami menemukan lokasi para pelaku tersebut yang ada di jalan Sultan Agung nomor 12," ujar Adrimulan.
"Di situ anggota kami dilakukan penyekapan oleh mereka dan dilakukan penganiayaan. Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu, nanti barang buktinya," tambahnya.
Adapun mereka yang diamankan, diketahui bukan berstatus sebagai mahasiswa. Sebenarnya ada empat lainnya, yang juga tengah dalam pemeriksaan penyidik kepolisian. Polisi belum melakukan penahanan, karena masih mendalami peran keempat orang lainnya.
Dalam kasus ini, Erdi menyebut, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menerapkan pasal 170 dan 351 KUHPidana.
"Pelaku yang kita tahan ini satu orang buruh kemudian dua orang swasta ya. Mereka berinisial DR, DH, dan CH. Jadi, pelaku teridentifikasi pekerjaannya satu buruh dan dua swasta. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,"pungkasnya.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja di DPRD Riau Bawa Tas Isi Batu, 8 Remaja Diamankan
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna