SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat mengamankan tiga orang yang ikut turun dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kota Bandung.
Mereka yang diamankan merupakan pelaku penganiayaan terhadap anggota polisi yang tengah berjaga saat aksi demo berlangsung.
"Tersangka tersebut melakukan penganiayaan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas pengamanan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020).
Erdi menuturkan, tiga orang yang saat ini, dalam status ditahan. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi, saat massa pecah dan polisi melakukan pukul mundur massa saat aksi demo di tanggal 8 Oktober 2020 lalu.
"Jadi anggota dianiaya dan kami lakukan pengejaran terhadap pelaku yang berbuat anarki akhirnya kami menemukan lokasi para pelaku tersebut yang ada di jalan Sultan Agung nomor 12," ujar Adrimulan.
"Di situ anggota kami dilakukan penyekapan oleh mereka dan dilakukan penganiayaan. Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu, nanti barang buktinya," tambahnya.
Adapun mereka yang diamankan, diketahui bukan berstatus sebagai mahasiswa. Sebenarnya ada empat lainnya, yang juga tengah dalam pemeriksaan penyidik kepolisian. Polisi belum melakukan penahanan, karena masih mendalami peran keempat orang lainnya.
Dalam kasus ini, Erdi menyebut, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menerapkan pasal 170 dan 351 KUHPidana.
"Pelaku yang kita tahan ini satu orang buruh kemudian dua orang swasta ya. Mereka berinisial DR, DH, dan CH. Jadi, pelaku teridentifikasi pekerjaannya satu buruh dan dua swasta. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,"pungkasnya.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja di DPRD Riau Bawa Tas Isi Batu, 8 Remaja Diamankan
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!