SuaraJabar.id - Petugas Polsek Padalarang, Polres Cimahi, berhasil menangkap pelaku pemukulan terhadap seorang perempuan di Kompleks Permata Cimahi, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan pelaku dibekuk kurang dari 12 jam setelah melakukan aksinya. Pelaku kabur ke rumah orang tuanya di kawasan Cianjur.
Yoris menjelaskan peristiwa pemukulan tersebut bermotifkan dendam dari pelaku N (23) kepada korban yang bernama Ester.
Kepada Polisi, pelaku N yang numpang hidup di rumah korban mengaku sakit hati dengan perlakuan korban yang acap kali berucap menghina. N merupakan pemulung sampah plastik yang akhirnya diminta bekerja di rumah keluarga korban.
“Pelaku mengaku sakit hati karena sering diomongin sama korban. Akhirnya pada hari kejadian, ketika korban keluar rumah hendak naik kendaraan langsung dipukul pelaku dari belakang pakai balok kayu,” kata Yoris saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, seperti dikutip dari ayobandung.com - jaringan Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Yoris menyebutkan, pelaku dan korban saling kenal karena pelaku sendiri sudah empat tahun tinggal di rumah korban.
Pelaku kata Polisi, juga kerap dikasih makan oleh keluarga korban karena sering bantu-bantu.
Tapi karena didorong rasa dendam dan sakit hati, pelaku akhirnya nekat melakukan perbuatannya dan terekam kamera CCTV sehingga menjadi viral.
“Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” sebutnya.
Baca Juga: Terungkap, Motif Pemulung Sadis Dendam Karena Pernah Ditegur Korban
Sementara pelaku N mengakui jika dengan korban kenal karena dirinya memang tinggal di rumah korban.
“Saya empat tahun tinggal di sana (rumah korban). Tapi saya sakit hati sama omongan dia, makanya saya pukul kepalanya pake kayu balok,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji
-
Siswa Bebas Pilih Menu, Ini Rahasia Dapur MBG Cinere
-
Heboh Bola Api di Langit Cirebon Bikin Merinding, Ini Penjelasan Menenangkan dari Astronom BRIN