SuaraJabar.id - Petugas Polsek Padalarang, Polres Cimahi, berhasil menangkap pelaku pemukulan terhadap seorang perempuan di Kompleks Permata Cimahi, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan pelaku dibekuk kurang dari 12 jam setelah melakukan aksinya. Pelaku kabur ke rumah orang tuanya di kawasan Cianjur.
Yoris menjelaskan peristiwa pemukulan tersebut bermotifkan dendam dari pelaku N (23) kepada korban yang bernama Ester.
Kepada Polisi, pelaku N yang numpang hidup di rumah korban mengaku sakit hati dengan perlakuan korban yang acap kali berucap menghina. N merupakan pemulung sampah plastik yang akhirnya diminta bekerja di rumah keluarga korban.
“Pelaku mengaku sakit hati karena sering diomongin sama korban. Akhirnya pada hari kejadian, ketika korban keluar rumah hendak naik kendaraan langsung dipukul pelaku dari belakang pakai balok kayu,” kata Yoris saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, seperti dikutip dari ayobandung.com - jaringan Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Yoris menyebutkan, pelaku dan korban saling kenal karena pelaku sendiri sudah empat tahun tinggal di rumah korban.
Pelaku kata Polisi, juga kerap dikasih makan oleh keluarga korban karena sering bantu-bantu.
Tapi karena didorong rasa dendam dan sakit hati, pelaku akhirnya nekat melakukan perbuatannya dan terekam kamera CCTV sehingga menjadi viral.
“Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” sebutnya.
Baca Juga: Terungkap, Motif Pemulung Sadis Dendam Karena Pernah Ditegur Korban
Sementara pelaku N mengakui jika dengan korban kenal karena dirinya memang tinggal di rumah korban.
“Saya empat tahun tinggal di sana (rumah korban). Tapi saya sakit hati sama omongan dia, makanya saya pukul kepalanya pake kayu balok,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial