Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 12 Oktober 2020 | 18:38 WIB
Ilustrasi pemukulan. (Suaraindonesia)

SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang pemulung yang melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan, di komplek Permata Cimahi, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Polisi menangkap pemulung berinisial NS (27) setelah berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV saat kejadian. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian mengungkap identitas tersangka.

Aksi pemukulan yang dilakukan NS, terjadi pada Senin (5/10/2020), terekam dalam cctv dan tak lama tersebar di media sosial dengan menjadi viral.

Dalam video CCTV yang berdurasi 6 detik itu, terlihat korban tengah berjalan di kawasan Komplek Permata Bandung Barat. Kemudian pelaku NS datang dengan berbekal balok kayu, dan langsung menghantamkan balok kayu tersebut ke korban.

Baca Juga: Tren Sebut Nomor Kamar kayak Simpanan Anggota DPR, Pria Ini Malah Ngelawak

"Pelaku kita amankan, di tempat pelariannya, di rumah orang tua korban di Cianjur," ujar Kanit Reskrim Polsek Padalarang, Ipda Ecep Karniman saat dihubungi, Senin (12/10/2020).

Terkait motif yang menjadi latarbelakang pelaku menyerang korban, Ecep mengatakan pelaku sakit hati. Hal itu dikarenakan, pelaku tak terima pernah dimarahi oleh beberapa orang warga, termasuk korban saat ia memulung di kawasan komplek Permata, Bandung Barat.

"Pernah sakit hati, karena sempat ditegur oleh Ketua RW terus identitasnya ditahan," kata dia.

Atas perbuatannya, polisi mengenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dengan pasal itu, pelaku terancam pidana dua tahun penjara.

"Kondisi korban, tidak mengalami luka parah dan sudah dapat beraktivitas kembali," pungkasnya.

Baca Juga: Viral Video Burger yang Disebut Murah, UMR Jogja Penuhi Kolom Komentar

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More