SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang pemulung yang melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan, di komplek Permata Cimahi, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Polisi menangkap pemulung berinisial NS (27) setelah berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV saat kejadian. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian mengungkap identitas tersangka.
Aksi pemukulan yang dilakukan NS, terjadi pada Senin (5/10/2020), terekam dalam cctv dan tak lama tersebar di media sosial dengan menjadi viral.
Dalam video CCTV yang berdurasi 6 detik itu, terlihat korban tengah berjalan di kawasan Komplek Permata Bandung Barat. Kemudian pelaku NS datang dengan berbekal balok kayu, dan langsung menghantamkan balok kayu tersebut ke korban.
"Pelaku kita amankan, di tempat pelariannya, di rumah orang tua korban di Cianjur," ujar Kanit Reskrim Polsek Padalarang, Ipda Ecep Karniman saat dihubungi, Senin (12/10/2020).
Terkait motif yang menjadi latarbelakang pelaku menyerang korban, Ecep mengatakan pelaku sakit hati. Hal itu dikarenakan, pelaku tak terima pernah dimarahi oleh beberapa orang warga, termasuk korban saat ia memulung di kawasan komplek Permata, Bandung Barat.
"Pernah sakit hati, karena sempat ditegur oleh Ketua RW terus identitasnya ditahan," kata dia.
Atas perbuatannya, polisi mengenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dengan pasal itu, pelaku terancam pidana dua tahun penjara.
"Kondisi korban, tidak mengalami luka parah dan sudah dapat beraktivitas kembali," pungkasnya.
Baca Juga: Tren Sebut Nomor Kamar kayak Simpanan Anggota DPR, Pria Ini Malah Ngelawak
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Bukan MBG? BGN dan Dinkes KBB Buka Suara Tegas Soal Kematian Siswi Bandung Barat yang Misterius
-
Update Keracunan Massal Garut: Ratusan Pulih, Sampel Makanan Diuji!
-
Aksi Bakar Mukena di Tiga Masjid, Pria Bermukena Ditangkap Polisi
-
Bukan Keracunan Massal? Klarifikasi Mengejutkan Dinkes KBB Soal Kematian Siswi SMKN Cihampelas
-
Sejarah Terukir di Thailand! Persib Pecahkan Dahaga Kemenangan 30 Tahun di AFC Champions League Two