Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:27 WIB
Laman pendaftaran program bantuan UMKM dari Facebook. [tangkapan layar]

SuaraJabar.id - Facebook memperpanjang masa pendaftaran program dana bantuan UKM hingga 19 Oktober 2020.

Sebelumnya, Facebook menggulirkan serangkaian inisiatif untuk mendukung UKM Indonesia menghadapi pandemi dengan dana bantuan senilai Rp12,5 miliar, program pelatihan virtual dan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.

Awalnya pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook dibuka dari 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020.

Namun kini pendaftaran dibuka hingga 19 Oktober 2020. Pelaku UMKM dapat mendaftar melalui laman yang telah disediakan.

Baca Juga: Sulsel Terima Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 1 Triliun

Pelaku UKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Untuk memenuhi syarat pendaftaran, pelaku UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.

Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah daring dan beradaptasi dengan cepat.

Link Pendaftaran DI SINI.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Jokowi Diklaim Lebih Tepat Sasaran Dibanding BLT

Load More