SuaraJabar.id - Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (SAJAK) kecewa terhadap Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda yang tidak hadir dalam kegiatan diskusi mengenai kekerasan terhadap jurnalis, Kamis (16/10/2020).
Diskusi ini merupakan kelanjutan langkah advokasi SAJAK dari aksi unjuk rasa di depan Polres Cirebon Kota, Senin (12/10/2020).
Hingga dimulainya diksusi hanya Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatija, yang terlihat dalam kegiatan itu. Ngatija mengaku kedatangannya ialah untuk mewakili Syamsul yang berhalangan hadir karena harus mengikuti telekonferensi dengan Mabes Polri.
"Bukan tidak mau hadir, tapi Bapak Kapolres sedang vicon dengan Kapolri mengenai situasi kamtibmas akhir-akhir ini," ujar Ngatija
Ketua Koordinator SAJAK Cirebon Raya Faisal Nurathman mengaku kecewa dengan sikap Kapolres yang tidak juga hadir memenuhi surat undangan sebagai narasumber yang sudah diberikan.
"Surat Undangan tersebut berisi AKBP Syamsul Huda sebagai narasumber bukan sebagai tamu, narasumber berkewajinan menjawab itu kenapa ketika diwakilkan oleh Kasubag Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatija tidak bisa menjadi Narasumber hanya kita jadikan pendengar saja," kata Faisal seusai acara.
Menurut Faisal diskusi yang ia upayakan tidak ada hasil, dalam hal ini tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah.
"Hasil keputusan teman-teman, kami akan lakukan aksi demonstrasi dengan masa yang lebih banyak tergabung dalam aliansi SAJAK minggu depan. Dengan tuntutan yang masi sama tuntutannya yaitu MOU yang berisi tidak adanya kekerasan pada jurnalis dan keterbukaan informasi terhadap publik," jelasnya.
Faisal mengatakan, salah satu poin membahas mengenai jaminan keamanan saat peliputan, karena dari hasil evaluasi kemarin saat peliputan aksi penolakan UU Cipta Kerja, ternyata salah satu jurnalis televisi di Cirebon telah mengalami intimidasi.
Baca Juga: Program Perubahan Perilaku, Sulsel Masih Butuh 172 Jurnalis
"Dipastikan bahwa jaminan keamanan saat meliput itu perlu, kawan kita saat meliput disuru untuk menghapus video dengan nada ancaman ini seharusnya tidak terjadi apabila MOU tersebut disepekati," ungkapnya.
"Kenapa Kapolres Cirebon Kota yang kita tuju karena terjadinya disitu," imbunya.
Faisal menegaskan bahwa aksi ini tidak memiliki motif lain. Bahkan setiap jurnalis dapat menilai kinerja Kapolres selama delapan bulan menjabat, tidak ada keterbukaan informasi publik.
"Faktanya Bisa dilihat bahwa selama ia menjabat tidak menggelar satupun release secara tatap muka, Harapan nya adalah dua tuntutan tersebut dikabulkan, MOU antara Dewan Pers dengan Polres Cirebon Kota dilaksanakan yang memuat antikekerasan pada jurnalis dan keterbukaan informasi publik," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Imbas Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Ajukan Hak Adopsi Arkana Sebagai Single Parent
-
6 Fakta Skandal Judi Online ASN Jawa Barat: Ada Transaksi Rp800 Juta Setahun
-
PPATK Bongkar ASN Pemprov Jabar Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp800 Juta Setahun
-
Digusur dari Jalur Puncak, 117 Pemilik Bangunan Liar di Cianjur Terima Uang Rp5 Juta
-
Semprot Duet Farhan-Erwin, Wagub Jabar: Jangan Korbankan Rakyat Kota Bandung Demi Ego Pribadi