SuaraJabar.id - Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (SAJAK) kecewa terhadap Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda yang tidak hadir dalam kegiatan diskusi mengenai kekerasan terhadap jurnalis, Kamis (16/10/2020).
Diskusi ini merupakan kelanjutan langkah advokasi SAJAK dari aksi unjuk rasa di depan Polres Cirebon Kota, Senin (12/10/2020).
Hingga dimulainya diksusi hanya Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatija, yang terlihat dalam kegiatan itu. Ngatija mengaku kedatangannya ialah untuk mewakili Syamsul yang berhalangan hadir karena harus mengikuti telekonferensi dengan Mabes Polri.
"Bukan tidak mau hadir, tapi Bapak Kapolres sedang vicon dengan Kapolri mengenai situasi kamtibmas akhir-akhir ini," ujar Ngatija
Ketua Koordinator SAJAK Cirebon Raya Faisal Nurathman mengaku kecewa dengan sikap Kapolres yang tidak juga hadir memenuhi surat undangan sebagai narasumber yang sudah diberikan.
"Surat Undangan tersebut berisi AKBP Syamsul Huda sebagai narasumber bukan sebagai tamu, narasumber berkewajinan menjawab itu kenapa ketika diwakilkan oleh Kasubag Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatija tidak bisa menjadi Narasumber hanya kita jadikan pendengar saja," kata Faisal seusai acara.
Menurut Faisal diskusi yang ia upayakan tidak ada hasil, dalam hal ini tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah.
"Hasil keputusan teman-teman, kami akan lakukan aksi demonstrasi dengan masa yang lebih banyak tergabung dalam aliansi SAJAK minggu depan. Dengan tuntutan yang masi sama tuntutannya yaitu MOU yang berisi tidak adanya kekerasan pada jurnalis dan keterbukaan informasi terhadap publik," jelasnya.
Faisal mengatakan, salah satu poin membahas mengenai jaminan keamanan saat peliputan, karena dari hasil evaluasi kemarin saat peliputan aksi penolakan UU Cipta Kerja, ternyata salah satu jurnalis televisi di Cirebon telah mengalami intimidasi.
Baca Juga: Program Perubahan Perilaku, Sulsel Masih Butuh 172 Jurnalis
"Dipastikan bahwa jaminan keamanan saat meliput itu perlu, kawan kita saat meliput disuru untuk menghapus video dengan nada ancaman ini seharusnya tidak terjadi apabila MOU tersebut disepekati," ungkapnya.
"Kenapa Kapolres Cirebon Kota yang kita tuju karena terjadinya disitu," imbunya.
Faisal menegaskan bahwa aksi ini tidak memiliki motif lain. Bahkan setiap jurnalis dapat menilai kinerja Kapolres selama delapan bulan menjabat, tidak ada keterbukaan informasi publik.
"Faktanya Bisa dilihat bahwa selama ia menjabat tidak menggelar satupun release secara tatap muka, Harapan nya adalah dua tuntutan tersebut dikabulkan, MOU antara Dewan Pers dengan Polres Cirebon Kota dilaksanakan yang memuat antikekerasan pada jurnalis dan keterbukaan informasi publik," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
4 Spot Wisata Karawang Paling Kalcer dan Estetik Buat Healing Akhir Tahun Anti Boncos
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar
-
Lahir dari Kas Masjid, Kini BRI Jadi Bank Terbesar di Indonesia
-
Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa