SuaraJabar.id - Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (SAJAK) kecewa terhadap Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda yang tidak hadir dalam kegiatan diskusi mengenai kekerasan terhadap jurnalis, Kamis (16/10/2020).
Diskusi ini merupakan kelanjutan langkah advokasi SAJAK dari aksi unjuk rasa di depan Polres Cirebon Kota, Senin (12/10/2020).
Hingga dimulainya diksusi hanya Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatija, yang terlihat dalam kegiatan itu. Ngatija mengaku kedatangannya ialah untuk mewakili Syamsul yang berhalangan hadir karena harus mengikuti telekonferensi dengan Mabes Polri.
"Bukan tidak mau hadir, tapi Bapak Kapolres sedang vicon dengan Kapolri mengenai situasi kamtibmas akhir-akhir ini," ujar Ngatija
Ketua Koordinator SAJAK Cirebon Raya Faisal Nurathman mengaku kecewa dengan sikap Kapolres yang tidak juga hadir memenuhi surat undangan sebagai narasumber yang sudah diberikan.
"Surat Undangan tersebut berisi AKBP Syamsul Huda sebagai narasumber bukan sebagai tamu, narasumber berkewajinan menjawab itu kenapa ketika diwakilkan oleh Kasubag Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatija tidak bisa menjadi Narasumber hanya kita jadikan pendengar saja," kata Faisal seusai acara.
Menurut Faisal diskusi yang ia upayakan tidak ada hasil, dalam hal ini tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah.
"Hasil keputusan teman-teman, kami akan lakukan aksi demonstrasi dengan masa yang lebih banyak tergabung dalam aliansi SAJAK minggu depan. Dengan tuntutan yang masi sama tuntutannya yaitu MOU yang berisi tidak adanya kekerasan pada jurnalis dan keterbukaan informasi terhadap publik," jelasnya.
Faisal mengatakan, salah satu poin membahas mengenai jaminan keamanan saat peliputan, karena dari hasil evaluasi kemarin saat peliputan aksi penolakan UU Cipta Kerja, ternyata salah satu jurnalis televisi di Cirebon telah mengalami intimidasi.
Baca Juga: Program Perubahan Perilaku, Sulsel Masih Butuh 172 Jurnalis
"Dipastikan bahwa jaminan keamanan saat meliput itu perlu, kawan kita saat meliput disuru untuk menghapus video dengan nada ancaman ini seharusnya tidak terjadi apabila MOU tersebut disepekati," ungkapnya.
"Kenapa Kapolres Cirebon Kota yang kita tuju karena terjadinya disitu," imbunya.
Faisal menegaskan bahwa aksi ini tidak memiliki motif lain. Bahkan setiap jurnalis dapat menilai kinerja Kapolres selama delapan bulan menjabat, tidak ada keterbukaan informasi publik.
"Faktanya Bisa dilihat bahwa selama ia menjabat tidak menggelar satupun release secara tatap muka, Harapan nya adalah dua tuntutan tersebut dikabulkan, MOU antara Dewan Pers dengan Polres Cirebon Kota dilaksanakan yang memuat antikekerasan pada jurnalis dan keterbukaan informasi publik," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
BRI Perluas Desa BRILiaN 2026, Incar Ribuan Peserta
-
Jejak Digital Ungkap Motif Cinta di Balik Pembunuhan Tragis Siswa SMP yang Dibuang di Kampung Gajah
-
Gelombang Dukungan untuk Gus Yaqut: Ansor Jabar Tegaskan Solidaritas Hadapi Kasus Kuota Haji
-
Dendam Berdarah di Kampung Gajah: Perpisahan Pertemanan Berujung Maut
-
Tragedi Kampung Gajah: Dua Remaja Pembunuh Pelajar SMP Ditangkap