SuaraJabar.id - Polres Sukabumi Kota menahan seorang pemuda berinisial RM (28). Sebelumnya, RM ditangkap akibat perbuatannya yang membuat dan mengunggah video yang diduga berisi penghinaan terhadap polisi saat mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di di Jakarta.
Video yang dibuat RM sempat viral di media massa. Dalam video tersebut, terlihat RM mengambil gambar dirinya sendiri tengah berada di depan barisan polisi yang berjaga di daerah Patung Kuda Jakarta pada Selasa (13/10/2020) lalu.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dalam keterangan tertulisnya menyebut, RM berasal dari Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
"Modus operandi pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekira pukul 14.00 WIB pelaku ikut melakukan aksi unjuk rasa/demo di daerah Patung Kuda Jakarta. Saat unjuk rasa, pelaku membuat video selfie dengan mengatakan polisi a****g secara berulang-ulang sambil mengacungkan jari tengah tangan kanannya," kata Sumarni kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, Sabtu (17/10/2020).
Tak hanya membuat video, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini turut membagikan video tersebut kepada teman-temannya setelah ia tiba di Sukabumi. Alhasil, video itu menjadi viral di media sosial.
"Disita dari pelaku satu unit handphone merk Realme 5 Pro, yang digunakan oleh tersangka untuk membuat video dan menyebarkan video. Lalu satu potong kaos oblong lengan panjang warna hitam, dan satu potong celana panjang warna cokelat," ucap Sumarni.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP.
"Saat ini kasusnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutup Sumarni dalam keterangannya.
Baca Juga: Istri Wali Kota Sukabumi Jadi Pembicara Webinar Soal Pelakor
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Momen Ratusan Layang-Layang Terbang di Pesisir Laut Jawa Rayakan Kemerdekaan
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global