Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 13:42 WIB
Tangkapan layar video penghinaan terhadap polisi. | Sumber Foto:Istimewa

SuaraJabar.id - Polres Sukabumi Kota menahan seorang pemuda berinisial RM (28). Sebelumnya, RM ditangkap akibat perbuatannya yang membuat dan mengunggah video yang diduga berisi penghinaan terhadap polisi saat mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di di Jakarta.

Video yang dibuat RM sempat viral di media massa. Dalam video tersebut, terlihat RM mengambil gambar dirinya sendiri tengah berada di depan barisan polisi yang berjaga di daerah Patung Kuda Jakarta pada Selasa (13/10/2020) lalu.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dalam keterangan tertulisnya menyebut, RM berasal dari Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

"Modus operandi pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekira pukul 14.00 WIB pelaku ikut melakukan aksi unjuk rasa/demo di daerah Patung Kuda Jakarta. Saat unjuk rasa, pelaku membuat video selfie dengan mengatakan polisi a****g secara berulang-ulang sambil mengacungkan jari tengah tangan kanannya," kata Sumarni kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga: Istri Wali Kota Sukabumi Jadi Pembicara Webinar Soal Pelakor

Tak hanya membuat video, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini turut membagikan video tersebut kepada teman-temannya setelah ia tiba di Sukabumi. Alhasil, video itu menjadi viral di media sosial.

"Disita dari pelaku satu unit handphone merk Realme 5 Pro, yang digunakan oleh tersangka untuk membuat video dan menyebarkan video. Lalu satu potong kaos oblong lengan panjang warna hitam, dan satu potong celana panjang warna cokelat," ucap Sumarni.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP.

"Saat ini kasusnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutup Sumarni dalam keterangannya.

Baca Juga: Demo Chaos, Tengku: Kalian Polisi Bukan Tukang Pukul Rezim

Load More