Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 19 Oktober 2020 | 15:23 WIB
Ribuan buruh dari 9 serikat buruh yang berasal dari sekitar 20 perusahaan menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). [Emi La Palau/Suarajabar.id]

“Kalau kita memang tanggal 20 Oktober 2020, bertepatan dengan satu tahun Jokowi-Ma'ruf Amin kan begitu, nah tapi kalau di Bandung rayanya pascaaksi tanggal 20 Oktober kita akan koordinasi, untuk menentukan tanggal 21-22 Oktober,” katanya.

Slamet menambahkan alasan mendasar pihak buruh menolak adanya UU Ciptaker ini dikarenakan banyak hak-hak buruh yang akhirnya ikut dihilangkan. Perihal cuti haid, cuit melahirkan buruh perempuan yang dihapus, cuti panjang, kemudian ketentuan kontrak kerja dalam outsourcing membuat kejelasan buruh dikontrak tanpa mengenal batas waktu.

“Terus berkaitan dengan status PKWT, di UU 13 telah diatur di pasal 59 tentang PKWT ada 5 jenis pekerjaan yang bisa outsourcing, tapi di uu Omnibus law ini, itu semua jenis kerjaan bisa di outsourcing. Jadi pandangan kami bahwa pekerja tidak ada kepastian kerja tetap statusnya,” katanya.

“Dan juga masalah upah, UMSK dihapus, dan UMK itu Gubernur tidak wajib untuk menentukan UMK. Karena itu berdasar laju pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing. Itu makanya kita tetap ingin membatalkan Omnibus law. Itu beberapa poin yang memang hari ini buruh rasakan,” ungkapnya.

Baca Juga: Ketemu Mahfud MD Buruh Surabaya Malah Kecewa, Besok 4 Hari Demo Terus

Pihaknya berharap pemerintah dalam hal ini Presiden bisa mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) untuk membatalkan UU Ciptaker ini. Meski kecil kemungkinan hal tersebut akan dilakukan. Namun pihaknya menegaskan akan tetap turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi.

“Iya, buruh akan tetap turun ke jalan, sampai UU Ciptaker dicabut oleh Presiden. Buruh akan tetap berjuang, untuk membatalkan Ombinus law secara keseluruhan,” katanya.

Mengenai pernyataan Presiden yang menuduh bahwa buruh termakan hoax menjadi alasan buruh menolak Omnibus Law, Slamet menegaskan bahwa pihaknya bersuara sesuai dengan fakta.

“Kalau hoax sebenarnya yang hoax itu siapa? Kan begitu, kalau pemerintah mengeluarkan uu Ombinus law yang tidak jelas halamannya jadi yang hoax itu pemerintah kan sebenarnya,” katanya.

“Kalau pemerintah dengan dalih bahwa Uu ciptakerja ini untuk mendatangkan investor, kenapa harus merombak uu no 13 tahun 2003, ini persoalan di situ. Faktanya selama ini pemerintah tidak terbuka kepada rakyat. Ternyata apa yang disuarakan rakyat fakta hari ini. Beberapa hak normatif bakal hilang semua,” imbuhnya.

Baca Juga: Om Potong Budget, Cewek Cantik Ini Pusing Tujuh Keliling

Kontributor : Emi La Palau

Load More