SuaraJabar.id - Sejumlah buruh dan masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Membatalkan Omnibus Law (Formo) akan kembali turun ke jalan menggelar aksi menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law dan UU Cipta Kerja, pada Selasa (20/10/2020) besok.
Buruh yang akan turun ke jalan besok merupakan gabungan serikat yang terdiri dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Bandung Raya, KSN, GOBSI, SEKAR, KSPNI, SPN. Ikut serta pula perwakilan dari petani yakni Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan Front Mahasiswa Nasional.
Ketua FPPB-Kasbi Bandung Raya sekaligus Penanggung Jawab Formo, Slamet Priyanto mengungkapkan aksi besok akan diikuti petani, mahasiswa dan buruh dari berbagai sarekat buruh. Titik aksi akan difokuskan di kawasan Cileunyi. Aksi akan dimulai sejak pagi pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
“Untuk aksi besok, kita ada tani buruh mahasiswa, titik kumpul di depan Auto2000 yang di Cipasir, nanti setelah itu kita tunggu teman-teman yang dari kawasan timur kalau sudah kumpul semua baru kita jalan menuju ke Cileunyi,” katanya kepada Suarajabar.id ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Ketemu Mahfud MD Buruh Surabaya Malah Kecewa, Besok 4 Hari Demo Terus
“Iya, kalau dari Buruh ada Kasbi Bandung Raya, ada KSN ada SEKAR, ada GOBSI, ada AGRA dan ada dari kelompok mahasiswa,” imbuhnya.
Slamet mengungkapkan tuntutan aksi buruh masih tetap sama, yakni menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. Karena dinilai merugikan buruh dan masyarakat.
Ketika ditanya mengenai jalur judicial review, Slamet mengungkapkan pihak buruh khususnya Kasbi sendiri tidak akan menempuh jalur tersebut. Buruh lebih memilih turun ke jalan, dikarenakan jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak akan nihil hasilnya.
“Kalau tuntutan itu masih tetap kita bagaiman Ombinus law Ciptakerja ini kita cabut atau batalkan secara keseluruhan, itu tuntutannya. Karena kenapa secara keseluruhan, karena menyangkut berbagai macam sektor, ada sektor buruh tani mahasiswa. Jadi kita untuk semua klaster dicabut,” katanya.
“Kalau Kasbi tidak mau pakai jalan rekonstruksi, kita masih tetap turun ke jalan, karena Kasbi punya pandangan hari ini, kaya MK itu keyakinannya itu orang-orang pemerintah, jadi akan mendukung pemerintah. Jadi tidak akan pakai jalur itu, jadi jalanan yang akan kita tempuh,” imbuhnya.
Baca Juga: Om Potong Budget, Cewek Cantik Ini Pusing Tujuh Keliling
Terkait dengan berapa hari buruh di Bandung Raya akan menggelar aksi, Slamet mengungkapkan untuk tanggal 21-22 Oktober 2020 pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Namun memastikan besok akan turun.
“Kalau kita memang tanggal 20 Oktober 2020, bertepatan dengan satu tahun Jokowi-Ma'ruf Amin kan begitu, nah tapi kalau di Bandung rayanya pascaaksi tanggal 20 Oktober kita akan koordinasi, untuk menentukan tanggal 21-22 Oktober,” katanya.
Slamet menambahkan alasan mendasar pihak buruh menolak adanya UU Ciptaker ini dikarenakan banyak hak-hak buruh yang akhirnya ikut dihilangkan. Perihal cuti haid, cuit melahirkan buruh perempuan yang dihapus, cuti panjang, kemudian ketentuan kontrak kerja dalam outsourcing membuat kejelasan buruh dikontrak tanpa mengenal batas waktu.
“Terus berkaitan dengan status PKWT, di UU 13 telah diatur di pasal 59 tentang PKWT ada 5 jenis pekerjaan yang bisa outsourcing, tapi di uu Omnibus law ini, itu semua jenis kerjaan bisa di outsourcing. Jadi pandangan kami bahwa pekerja tidak ada kepastian kerja tetap statusnya,” katanya.
“Dan juga masalah upah, UMSK dihapus, dan UMK itu Gubernur tidak wajib untuk menentukan UMK. Karena itu berdasar laju pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing. Itu makanya kita tetap ingin membatalkan Omnibus law. Itu beberapa poin yang memang hari ini buruh rasakan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap pemerintah dalam hal ini Presiden bisa mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) untuk membatalkan UU Ciptaker ini. Meski kecil kemungkinan hal tersebut akan dilakukan. Namun pihaknya menegaskan akan tetap turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi.
“Iya, buruh akan tetap turun ke jalan, sampai UU Ciptaker dicabut oleh Presiden. Buruh akan tetap berjuang, untuk membatalkan Ombinus law secara keseluruhan,” katanya.
Mengenai pernyataan Presiden yang menuduh bahwa buruh termakan hoax menjadi alasan buruh menolak Omnibus Law, Slamet menegaskan bahwa pihaknya bersuara sesuai dengan fakta.
“Kalau hoax sebenarnya yang hoax itu siapa? Kan begitu, kalau pemerintah mengeluarkan uu Ombinus law yang tidak jelas halamannya jadi yang hoax itu pemerintah kan sebenarnya,” katanya.
“Kalau pemerintah dengan dalih bahwa Uu ciptakerja ini untuk mendatangkan investor, kenapa harus merombak uu no 13 tahun 2003, ini persoalan di situ. Faktanya selama ini pemerintah tidak terbuka kepada rakyat. Ternyata apa yang disuarakan rakyat fakta hari ini. Beberapa hak normatif bakal hilang semua,” imbuhnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Minta Waktu Susun Eksepsi Tapi Ditolak Hakim, Tim Hasto: Kami Bukan Bandung Bondowoso
-
Kisruh Royalti Musisi: Gugatan ke MK dan Pengakuan Mengejutkan Jimi Multhazam!
-
RKUHAP Tuai Kritik: Jimly Asshiddiqie Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Kewenangan!
-
6 Tempat Bukber di Bandung yang Murah, Enak, dan Banyak Diskon!
-
Rekomendasi Bus Double Decker Terbaik untuk Mudik Lebaran, Rasakan Sensasi Nyaman Di Kabin
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari
-
Hadiri Sertijab Kepala BPK, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Audit Alih Fungsi Lahan di Jabar
-
Kukuhkan Ketua TP PKK Jabar dan Lantik Pengurus, Gubernur Dedi Mulyadi: Provinsi Jabar Akan Berikan Stimulus
-
Dedi Mulyadi Harap BPK Ikut Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut