SuaraJabar.id - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung mengimbau pengguna jalan dari arah Bandung menuju Garut dan Tasikmalaya atau sebaliknya untuk tidak melalui kawasan Rancaekek atau Jalan Utama Simpang Cileunyi sampai dengan Parakan Muncang, Selasa (20/10/2020).
Hal ini berkaitan dengan rencana aksi penolakan UU Cipta Kerja yang akan digelar buruh, petani, pemuda, mahasiswa dan pelajar di daerah tersebut.
Dari keterangan yang diterima Suarajabar.id, Satlantas Polresta Bandung telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif untuk pengendara agar tidak terganggu oleh aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Untuk kendaraan dari arah Bandung yang akan mengarah ke Garut atau Tasikmalaya, jalur alternatifnya adalah Cileunyi -> Jatinangor -> Tanjung Sari -> Simpang Pamulihan -> Cimanggung -> Parakan Muncang -> Nagreg.
Baca Juga: Dilarang Ikut Demo, Jam Belajar Siswa SMA/SMK di Surabaya Diperketat
Sedangkan untuk pengendara dari arah Garut atau Tasikmalaya yang akan mengarah ke Bandung, Satlantas Polresta Bandung menyiapkan dua jalur alternatif.
Alternatif pertama dari Nagreg -> By Pass Cicalengka -> Parakan Muncang -> Cimanggung -> Simpang Pamulihan -> Tanjung Sari -> Jatinangor -> Cileunyi.
Sedangkan untuk alternatif kedua, dari Nagreg -> Cicalengka Lama -> Majalaya -> Solokan Jeruk -> Dangdeur Rancaekek atau Ciparay -> Baleendah -> Bojongsoang/Dayeuhkolot -> Bandung.
Aksi penolakan UU Cipta Kerja di wilayah Bandung Timur sendiri akan digelar oleh Forum Rakyat Membatalkan Omnibus Law (FORMO) yang terdiri dari elemen buruh, petani, mahasiswa, dan pemuda. Mereka akan memulai aksi pada pukul 07.00 WIB.
“Untuk aksi besok, kita ada tani buruh mahasiswa, titik kumpul di depan Auto 2000 yang di Cipasir, nanti setelah itu kita tunggu teman-teman yang dari kawasan timur kalau sudah kumpul semua baru kita jalan menuju ke Cileunyi,” kata Ketua FPPB-Kasbi Bandung Raya sekaligus Penanggung Jawab Formo, Slamet Priyanto kepada Suarajabar.id ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: FMN: Pemuda Tak Punya Masa Depan jika Tak Berjuang Bersama Buruh
Berita Terkait
-
Profil Pemilik Jatinangor House, Restoran Viral Gegara Karyawan Masak Tanpa Baju
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Langsung Ditutup! Viral Karyawan Ayam Jatinangor Tak Pakai Baju Saat Masak, Kondisi Dapur Bikin Jijik
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Disambangi Bos Persib, Begini Komentar Dedi Mulyadi
-
KPU Kota Bandung Pastikan Santunan Puluhan Juta Bagi Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang