SuaraJabar.id - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung mengimbau pengguna jalan dari arah Bandung menuju Garut dan Tasikmalaya atau sebaliknya untuk tidak melalui kawasan Rancaekek atau Jalan Utama Simpang Cileunyi sampai dengan Parakan Muncang, Selasa (20/10/2020).
Hal ini berkaitan dengan rencana aksi penolakan UU Cipta Kerja yang akan digelar buruh, petani, pemuda, mahasiswa dan pelajar di daerah tersebut.
Dari keterangan yang diterima Suarajabar.id, Satlantas Polresta Bandung telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif untuk pengendara agar tidak terganggu oleh aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Untuk kendaraan dari arah Bandung yang akan mengarah ke Garut atau Tasikmalaya, jalur alternatifnya adalah Cileunyi -> Jatinangor -> Tanjung Sari -> Simpang Pamulihan -> Cimanggung -> Parakan Muncang -> Nagreg.
Baca Juga: Dilarang Ikut Demo, Jam Belajar Siswa SMA/SMK di Surabaya Diperketat
Sedangkan untuk pengendara dari arah Garut atau Tasikmalaya yang akan mengarah ke Bandung, Satlantas Polresta Bandung menyiapkan dua jalur alternatif.
Alternatif pertama dari Nagreg -> By Pass Cicalengka -> Parakan Muncang -> Cimanggung -> Simpang Pamulihan -> Tanjung Sari -> Jatinangor -> Cileunyi.
Sedangkan untuk alternatif kedua, dari Nagreg -> Cicalengka Lama -> Majalaya -> Solokan Jeruk -> Dangdeur Rancaekek atau Ciparay -> Baleendah -> Bojongsoang/Dayeuhkolot -> Bandung.
Aksi penolakan UU Cipta Kerja di wilayah Bandung Timur sendiri akan digelar oleh Forum Rakyat Membatalkan Omnibus Law (FORMO) yang terdiri dari elemen buruh, petani, mahasiswa, dan pemuda. Mereka akan memulai aksi pada pukul 07.00 WIB.
“Untuk aksi besok, kita ada tani buruh mahasiswa, titik kumpul di depan Auto 2000 yang di Cipasir, nanti setelah itu kita tunggu teman-teman yang dari kawasan timur kalau sudah kumpul semua baru kita jalan menuju ke Cileunyi,” kata Ketua FPPB-Kasbi Bandung Raya sekaligus Penanggung Jawab Formo, Slamet Priyanto kepada Suarajabar.id ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: FMN: Pemuda Tak Punya Masa Depan jika Tak Berjuang Bersama Buruh
Berita Terkait
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
-
Tindak Lanjuti Putusan MK, Airlangga Rakor Bahas Ekonomi Indonesia
-
7 Menteri Prabowo Gelar Rapat di Hari Minggu, Putusan Judicial Review UU Cipta Kerja Ikut Dibahas
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan