SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelitian terkait biaya kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dari penelitian itu, KPK mendapat informasi bahwa ongkos kampanye pilkada untuk level kota/kabupaten bisa mencapai Rp65 miliar.
Namun KPK melihat ongkos kampanye itu sangat tidak berbanding dengan kekayaan yang dimiliki para pasangan calon berdasarkan data laporan harta kekayaan atau LHKPN ke KPK.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam webinar Nasional Pilkada Berintegritas tahun 2020 dengan tema Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur dan Berintegritas, Selasa (20/10/2020).
"Dari hasil penelitian kami, bahwa ada gap antara biaya pilkada dengan kemampuan harta calon. Bahkan dari LHKPN itu minus, jadi totalnya hartanya Rp18 miliar rata-rata. Tetapi, dia harus masuk bahkan ada satu calon itu tidak sampai Rp18 miliar. Jadi, jauh sekali dari biaya yang dibutuhkan saat pilkada," ungkap Firli dilansir Suara.com.
Baca Juga: 30 Koruptor Tertangkap di Tahun 2018, KPK Ingatkan Bahaya Tahun Politik
Firli menyebut bahwa untuk menjadi bupati atau wali kota itu harus mengeluarkan biaya mencapai puluhan miliar. Dengan begitu, Filri melihat dari kemampuan calon kepala daerah dengan laporan harta kekayaan hanya Rp18 miliar dianggap tak sesuai.
"Jadi, ini wawancara indept interview ada yang ngomong Rp5 sampai Rp10 miliar. Tetapi, ada juga yang ngomong kalau mau ideal menang pilkada itu bupati atau wali kota setidaknya harus punya uang Rp65 miliar. Padahal dia punya uang hanya Rp18 miliar, artinya minus. Mau nyalon saja sudah minus," ujarnya.
Maka itu, Firli menilai tak menutup kemungkinan banyaknya calon kepala daerah yang kalah bersaing nantinya masuk rumah sakit jiwa.
"Maka tidak jarang kita temukan setelah pilkada selesai, yang kalah itu ada yang ke rumah sakit jiwa, ada yang didatangi oleh para donatur yang meminjamkan uang," ucap Firli.
"Ini saya kira akan menjadi beban setelah terpilih nanti sebagai kepala daerah," pungkasnya.
Baca Juga: Hati-hati! Ketua KPK Ingatkan Penangkapan Kepala Daerah di Tahun Politik
Berita Terkait
-
Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa
-
Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil
-
Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN
-
Erick Thohir Gandeng KPK Awasi UU BUMN Baru: Tekan Korupsi!
-
Usai Town Hall Meeting Danantara Bareng Prabowo, Erick Thohir Langsung Konsultasi dengan KPK
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000
Terkini
-
Gunung Padang Bakal Dirombak, Klaim Piramida Terjawab?
-
LinkUMKM BRI Dorong Pengusaha Tingkatkan Skala dan Inovasi Produk
-
Perjuangan Bocah SMP Rawat Ayah Sakit Hingga Meninggal, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Menyentuh
-
"Bali Nature" UMKM Lokal yang Mendunia Lewat Dukungan BRI
-
Pembersihan Lumpur dan Penyaluran Air Bersih Pasca Banjir di Cianjur Dimulai