SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelitian terkait biaya kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dari penelitian itu, KPK mendapat informasi bahwa ongkos kampanye pilkada untuk level kota/kabupaten bisa mencapai Rp65 miliar.
Namun KPK melihat ongkos kampanye itu sangat tidak berbanding dengan kekayaan yang dimiliki para pasangan calon berdasarkan data laporan harta kekayaan atau LHKPN ke KPK.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam webinar Nasional Pilkada Berintegritas tahun 2020 dengan tema Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur dan Berintegritas, Selasa (20/10/2020).
"Dari hasil penelitian kami, bahwa ada gap antara biaya pilkada dengan kemampuan harta calon. Bahkan dari LHKPN itu minus, jadi totalnya hartanya Rp18 miliar rata-rata. Tetapi, dia harus masuk bahkan ada satu calon itu tidak sampai Rp18 miliar. Jadi, jauh sekali dari biaya yang dibutuhkan saat pilkada," ungkap Firli dilansir Suara.com.
Firli menyebut bahwa untuk menjadi bupati atau wali kota itu harus mengeluarkan biaya mencapai puluhan miliar. Dengan begitu, Filri melihat dari kemampuan calon kepala daerah dengan laporan harta kekayaan hanya Rp18 miliar dianggap tak sesuai.
"Jadi, ini wawancara indept interview ada yang ngomong Rp5 sampai Rp10 miliar. Tetapi, ada juga yang ngomong kalau mau ideal menang pilkada itu bupati atau wali kota setidaknya harus punya uang Rp65 miliar. Padahal dia punya uang hanya Rp18 miliar, artinya minus. Mau nyalon saja sudah minus," ujarnya.
Maka itu, Firli menilai tak menutup kemungkinan banyaknya calon kepala daerah yang kalah bersaing nantinya masuk rumah sakit jiwa.
"Maka tidak jarang kita temukan setelah pilkada selesai, yang kalah itu ada yang ke rumah sakit jiwa, ada yang didatangi oleh para donatur yang meminjamkan uang," ucap Firli.
"Ini saya kira akan menjadi beban setelah terpilih nanti sebagai kepala daerah," pungkasnya.
Baca Juga: 30 Koruptor Tertangkap di Tahun 2018, KPK Ingatkan Bahaya Tahun Politik
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi