SuaraJabar.id - Meski sejumlah pihak melarang pelajar untuk ikut dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja, pelajar asal Cicalengka, Kabupaten Bandung ini nekat untuk bergabung dengan massa aksi Poros Revolusi Mahasiswa Bandung di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Selasa (20/10/2020).
Adalah Satrio Pamungkas, pelajar sebuah SMA di Cicalengka, Kabupaten Bandung ini tak menggubris larangan untuk ikut aksi tolak UU Cipta Kerja dari Gurunya.
“Sempat guru bilang ga usah turun, tapi tidak bisa, saya merasa punya kewajiban moral untuk sesama warga. Pelajar memiliki hak suara yang dijamin oleh negara demokrasi untuk menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.
Satrio menyangkal jika ia bukan pihak yang terdampak UU Cipta Kerja. Menurutnya, ketika lulus kelak, ia bisa saja masuk dunia kerja dan berhadapan langsung dengan UU Cipta Kerja.
Pelajar lainnya, Muhammad Fahma (18), pelajar sebuah SMK Cicalengka mengungkapkan hal yang sama. Ia mengaku tergerak untuk turun karena Omnibus Law dan UU Ciptaker berdampak kepada orang tuanya yang berprofesi sebagai buruh.
“Bapak saya sebagai buruh terdampak, saudara-saudara saya yang sudah kerja di pabrik terkena dampak, ini meyengsarakan banyak orang,” katanya.
“Saya datang ke sini menyampaikan aspirasi agar Presiden mendengar aspirasi kami pelajar,” imbuhnya.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Demo Berlanjut di Kalbar, Mahasiswa Awali Salat Berjemaah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Alasan Mengejutkan Bojan Hodak Mundur dari Kursi Pelatih Persib
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat