SuaraJabar.id - Pelarian Hiendra Soenjoto (HS) akhirnya terhenti setelah sembilan bulan menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hiendra Soenjoto jadi tersangka dalam kasus pemberian suap Rp 45,7 miliar kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) ini diringkus di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang , Kamis (29/10/2020) kemarin.
Hiendra diduga selama pelariannya dibantu oleh seorang temannya.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengungkapkan, berdasarkan penulusuran tim di lapangan, Hiendra Soenjoto hanya bersembunyi di wilayah Pulau Jawa selama 9 bulan buron.
"Tentang daerah pelariannya memang masih terpantau di Jawa saja. Antara Surabaya, Jakarta dan tempat lain sepanjang perjalanan itu mungkin dari Jawa tengah dengan kota-kota kecil lainnya," ungkap Karyoto, Jumat (30/10/2020).
Menurut Karyoto, selama pelariannya pun Hiendra cukup sulit terdeteksi. Lantaran bila berkomunikaso dengan seseorang selalu gonta-ganti nomor telepon.
"Memang ini tersangka (Hiendra Soenjoto) ini berganti nomor HP, dan keluarga sendiri sampai menutup rapat tentang keberadaannya," ungkap Karyoto
"Inilah kerja keras dari anggota dan berbagai informasi yang masuk dari pintu masyarakat kita olah dan akhirnya ya mungkin dibilang hari apesnya, dia hari ini tertangkap," tutup Karyoto
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Buronan KPK Hiendra Soenjoto
Rutan Guntur
Nama Hiendra Soenjoto masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020 lalu.
Setelah tertangkap, Hiendra ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Namun, dikarenakan masih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Hiendra akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.
Selama buron, KPK telah menetapkan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang kini tengah menjalani proses persidangan, yakni mantan sekretaris MA periode 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Berita Terkait
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id
-
Mudik Rasa Healing! Menyisir Eksotisme Jalur Sabuk Ciletuh, Surga di Pesisir Selatan Sukabumi
-
Jalur Selatan Garut Tak Lagi Macet, Limbangan-Malangbong Kini Lancar Jaya