SuaraJabar.id - Sebanyak 4,1 juta orang mengikuti tes Calon Aparatur Sipil Negara yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah melewati beberapa proses, Jumat (30/10/2020) ini adalah pengumuman CPNS 2019.
Bagaimana cara untuk mengetahui lolos atau tidak? Anda harus login sscn.bkn.go.id sekarang juga untuk cek pengumuman akhir seleksi CPNS 2019 dilansir Suara.com.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah melakukan rangkaian tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seperti tes seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dimulai pada tanggal 1 September hingga 12 Oktober 2020 lalu.
Berikut ini adalah panduan lengkap yang perlu diperhatikan saat login sscn.bkn.go.id untuk cek pengumuman akhir seleksi CPNS 2019.
Berikut ini adalah cara untuk mengetahui apakah Anda lolos seleksi atau tidak sebagai CPNS 2019 yang dikutip dari laman sscn.bkn.go.id :
- Langkah pertama adalah setiap peserta login ke akun SSCN 2019 melalui tautan https://sscndaftar.bkn.go.id/login.
- Lalu mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.
- Jika telah berhasil login, maka setiap peserta akan dihadapkan oleh pengumuman lulus atau tidak. Jika peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah yang bersangkutan ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.
- Jika Anda sebagai peserta memilih “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri”, maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran diri di mana template-nya sudah disediakan di bawah tombol Unggah.
Namun jika Anda memilih “Ya”, maka akan muncul tombol pengisian DRH. Dan Anda harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), Mencetak Daftar Riwayat Hidup (DRH), Uplod Daftar Riwayat Hidup (DRH), serta dokumen pemberkasan.
Tahap Berikutnya bagi Peserta yang Lolos CPNS 2019
Penting untuk diperhatikan, bahwa bagi peserta yang lolos semua tahapan seleksi tidak akan langsung diangkat menjadi PNS, namun masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui.
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Login sscn.bkn.go.id Sekarang!
Tahapan tersebut meliputi, pemeriksaan keabsahan dokumen pendidikan, serta kesehatan. Selain itu, setiap peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya.
Semua aturan tersebut telah tertuang di dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS. Anda bisa mengakses hasil tersebut dari instansi yang telah Anda lamar atau instansi terkait.
Kemudian untuk masa sanggah, masa ini akan berlangsung selama tiga hari yaitu, pada tanggal 1-3 November 2020. Selanjutnya baru akan dilakukan tahap lanjutan, yaitu proses pemberkasan.
Semua aturan tersebut telah tertuang di dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS. Anda bisa mengakses hasil tersebut dari instansi yang telah Anda lamar atau instansi terkait.
Kemudian untuk masa sanggah, masa ini akan berlangsung selama tiga hari yaitu, pada tanggal 1-3 November 2020. Selanjutnya baru akan dilakukan tahap lanjutan, yaitu proses pemberkasan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD