SuaraJabar.id - Tak mampu lagi bayar kontrakan senilai Rp350 ribu per bulan, pasangan suami-istri Dadang Jaka Umbara (39 tahun) dan Sri Mulyani (35 tahun) bersama dua anaknya pernah terpaksa tinggal di kandang domba.
Namum kini pasutri itu bisa bernafas lega. Setelah sekian tahun hidup berpindah-pindah bahkan sempat tinggal bersama domba, Dadang dan Sri Mulyani kini dapat tinggal di rumah layak huni.
Keluarga itu bakal menempati rumah baru mereka di Kampung Jelebud RT 04/02 Desa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
Rumah yang dibangun hasil gotong royong tersebut akan dihuni Dadang dan Sri Mulyani bersama dua anaknya, Dedi Ardiansyah (5 tahun) dan Ade Lestari (1 tahun).
Baca Juga: Sri Mulyani ke Mahasiswa: Banyak Informasi APBN yang Sepotong-potong
Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin melalui Bhabinkamtibmas Desa Jampang Tengah Brigadir Sugiarto menjelaskan, Dadang atau akrab disapa Edo dan Sri Mulyani merupakan warga pindahan dari Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah. Sebelumnya pasangan ini tinggal di rumah orang tua.
"Sehubungan ada permasalahan keluarga, Edo yang sehari-hari ngojek akhirnya memilih pergi dari rumah orang tuanya," jelas Sugiarto kepada sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, Sabtu (31/10/2020).
Sejurus kemudian, lanjut Sugiarto, keluarga tersebut mendapat kontrakan di wilayah Desa Pasirangin, Kecamatan Jampang Tengah yang merupakan wilayah binaan Sugiarto.
"Selama di Pasirangin, mereka ngontrak per bulan Rp350 ribu. Namun memasuki bulan kelima tidak mampu bayar, akhirnya cari kontrakan yang lebih murah. Keluarga tersebut pindah ke kontrakan baru dengan harga yang lebih murah dan hanya satu kamar, bayar per bulan Rp150 ribu," lanjut Sugiarto.
"Namun di kontrakan baru itu pun hanya kuat dua bulan. Memasuki bulan ketiga, sudah tidak mampu bayar. Karena selepas tidak ngojek, Edo jadi buruh serabutan. Akhirnya keluarga itu pindah ke saung sawah yang jauh dari permukiman warga, sambil berkebun," imbuhnya.
Baca Juga: Dulu, Sri Mulyani Ngaku Tak Bisa Bedakan Mana Uang Negara dan Duit Pribadi
Dari situlah semuanya bermula. Dua bulan keluarga Edo menghuni saung, ada warga yang mengetahui bahwa mereka tinggal di tempat yang kurang layak.
"Ada warga yang mengetahui serta mengajak pindah keluarga itu ke Kampung Jelebud, namanya pak Apan. Dia menyuruh tinggal di rumahnya sekalian mengurus domba. Akan tetapi mungkin pemikiran Dadang alias Edo, kalau tinggal di rumah harus bayar, akhirnya dia tinggal di kandang domba," ungkap Sugiarto.
"Barulah ada warga yang melaporkan kondisi dia kepada kami. Saat mengecek lokasi memang benar kandang domba sudah dirapikan dan ditutup pakai kain," katanya lagi.
Satu hal yang membuat Sugiarto terenyuh, yaitu saat ia melihat salah satu anak Edo yang juga berusia sama dengan anaknya, tengah menggambar di dalam kandang domba.
"Pada hari pertama saya bantu materi saja, dan hari kedua berkoordinasi bersama pimpinan, Babinsa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah, serta Pemdes Jampang Tengah. Akhirnya kami sepakat mendirikan rumah layak huni dengan swadaya untuk keluarga tersebut," bebernya.
Keluarga Dadang alias Edo sebelumnya tak terdata dalam program pembangunan rutilahu lantaran merupakan warga yang baru pindahan. Selain itu, lanjut Sugiarto, salah satu kendala juga, keluarga ini tak memiliki lahan untuk dibangunkan rumah.
"Maka saya belikan lahan tak jauh dari kandang domba, biar nantinya sambil mengerus domba. Luasnya kurang lebih 40 meter persegi. Ada beberapa donatur juga yang ikut menyumbang hingga akhirnya bisa dibangun rumah layak huni 6x4 meter berkat gotong royong warga dan pemerintah setempat," pungkas Sugiarto.
Kini, pasutri itu bisa tinggal di rumah yang layak huni. Dadang dan Sri Mulyani pun tak perlu pusing untuk membayar uang sewa bulanan.
Berita Terkait
-
Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
Daftar Barang Tak Kena PPN 12 Persen Mulai Januari 2025, Apa Saja?
-
Scoopy Mudah Dicuri? Sri Mulyani Wajib Belanja Komponen Ini Biar Motornya Anti Maling
-
Segini Gaji Sri Mulyani yang Naikkan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan