SuaraJabar.id - Tak mampu lagi bayar kontrakan senilai Rp350 ribu per bulan, pasangan suami-istri Dadang Jaka Umbara (39 tahun) dan Sri Mulyani (35 tahun) bersama dua anaknya pernah terpaksa tinggal di kandang domba.
Namum kini pasutri itu bisa bernafas lega. Setelah sekian tahun hidup berpindah-pindah bahkan sempat tinggal bersama domba, Dadang dan Sri Mulyani kini dapat tinggal di rumah layak huni.
Keluarga itu bakal menempati rumah baru mereka di Kampung Jelebud RT 04/02 Desa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
Rumah yang dibangun hasil gotong royong tersebut akan dihuni Dadang dan Sri Mulyani bersama dua anaknya, Dedi Ardiansyah (5 tahun) dan Ade Lestari (1 tahun).
Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin melalui Bhabinkamtibmas Desa Jampang Tengah Brigadir Sugiarto menjelaskan, Dadang atau akrab disapa Edo dan Sri Mulyani merupakan warga pindahan dari Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah. Sebelumnya pasangan ini tinggal di rumah orang tua.
"Sehubungan ada permasalahan keluarga, Edo yang sehari-hari ngojek akhirnya memilih pergi dari rumah orang tuanya," jelas Sugiarto kepada sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, Sabtu (31/10/2020).
Sejurus kemudian, lanjut Sugiarto, keluarga tersebut mendapat kontrakan di wilayah Desa Pasirangin, Kecamatan Jampang Tengah yang merupakan wilayah binaan Sugiarto.
"Selama di Pasirangin, mereka ngontrak per bulan Rp350 ribu. Namun memasuki bulan kelima tidak mampu bayar, akhirnya cari kontrakan yang lebih murah. Keluarga tersebut pindah ke kontrakan baru dengan harga yang lebih murah dan hanya satu kamar, bayar per bulan Rp150 ribu," lanjut Sugiarto.
"Namun di kontrakan baru itu pun hanya kuat dua bulan. Memasuki bulan ketiga, sudah tidak mampu bayar. Karena selepas tidak ngojek, Edo jadi buruh serabutan. Akhirnya keluarga itu pindah ke saung sawah yang jauh dari permukiman warga, sambil berkebun," imbuhnya.
Baca Juga: Sri Mulyani ke Mahasiswa: Banyak Informasi APBN yang Sepotong-potong
Dari situlah semuanya bermula. Dua bulan keluarga Edo menghuni saung, ada warga yang mengetahui bahwa mereka tinggal di tempat yang kurang layak.
"Ada warga yang mengetahui serta mengajak pindah keluarga itu ke Kampung Jelebud, namanya pak Apan. Dia menyuruh tinggal di rumahnya sekalian mengurus domba. Akan tetapi mungkin pemikiran Dadang alias Edo, kalau tinggal di rumah harus bayar, akhirnya dia tinggal di kandang domba," ungkap Sugiarto.
"Barulah ada warga yang melaporkan kondisi dia kepada kami. Saat mengecek lokasi memang benar kandang domba sudah dirapikan dan ditutup pakai kain," katanya lagi.
Satu hal yang membuat Sugiarto terenyuh, yaitu saat ia melihat salah satu anak Edo yang juga berusia sama dengan anaknya, tengah menggambar di dalam kandang domba.
"Pada hari pertama saya bantu materi saja, dan hari kedua berkoordinasi bersama pimpinan, Babinsa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah, serta Pemdes Jampang Tengah. Akhirnya kami sepakat mendirikan rumah layak huni dengan swadaya untuk keluarga tersebut," bebernya.
Keluarga Dadang alias Edo sebelumnya tak terdata dalam program pembangunan rutilahu lantaran merupakan warga yang baru pindahan. Selain itu, lanjut Sugiarto, salah satu kendala juga, keluarga ini tak memiliki lahan untuk dibangunkan rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS