SuaraJabar.id - Polres Sukabumi menciduk ratusan massa yang berasal dari luar kota pada Minggu (1/11/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Mereka diamankan pasca terjadinya perang senjata tajam antar dua kelompok ormas di Jalan (Jalur) Lingkar Selatan, tepatnya di sekitar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi dan Terminal Jalur Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan pihaknya melakukan penyekatan massa di perbatasan antara wilayah hukum Polres Sukabumi dengan Polres Sukabumi Kota. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya bentrok susulan dari kedua kelompok ormas tersebut.
"Kita sudah mengamankan ratusan massa dari para pendukung kedua ormas yang sedang bentrok. Tadi yang kita amankan ada yang dari Jakarta, Bogor, Tengerang, dan Bekasi," ucap Lukman kepada awak media saat melakukan penyekatan di wilayah Cibolang Kabupaten Sukabumi, seperti dikutip dari sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Minggu (2/11/2020) malam.
Lukman berujar, dari ratusan massa yang diamankan tersebut, pihaknya menyita sejumlah senjata tajam.
Dalam penyekatan itu, Lukman menyebut pihaknya berjumlah satu kompi dan dibantu dengan Brimob.
"Kita sita sajam, kita amankan dan tidak boleh melakukan aksi yang bersifat anarkis. Saat ini rekan kita yang dari ormas itu sudah kita amankan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi aksi saling serang antara Ormas BPPKB Banten dan Sapu Jagat di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi.
Aksi tersebut terekam dalam beberapa potongan video yang tersebar di sejumlah grup WhatsApp. Video tersebut beredar pada Minggu (1/11/2020) sore.
Baca Juga: Kronologi Bentrok Ormas Berujung Perang Senjata Tajam di Sukabumi
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija