SuaraJabar.id - Polisi mengamankan 13 motor Harley Davidson berbagai jenis milik anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter.
Sebanyak 13 motor Harley Davidson tersebut diamankan usai kejadian pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI Kodim 0304/Agam.
"Kita periksa kecocokan adminstrasi dan jika sudah selesai, maka pemilik kendaraan dapat membawa kendaraan karena tidak ada kaitan dengan dugaan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake, Senin (2/11/2020).
Polisi sendiri telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI oleh pengendara motor gede (moge) HOG Siliwangi Chapter Bandung Indonesia yang terjadi di Kota Bukittinggi pada Jumat (30/10).
Baca Juga: Ini 2 Bikers HOG Siliwangi Bandung Terduga Pengeroyok Prajurit TNI
Kali ini, penyidik Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan pria berinisial TS (33).
Kombes Pol Satake mengatakan, TS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan asil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Ia menjelaskan pelaku TS ini mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi tersebut dan juga rekaman video cctv.
"Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata Satake.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara menegaskan kepada siap apun yang menggunakan jalan baik itu klub, komunitas, atau kelompok lainnya, agar bisa sama-sama menghargai pengguna jalan lain dan menaati peraturan.
Baca Juga: Berawal dari Bunyi Knalpot, 5 Fakta Geng Moge Keroyok Prajurit TNI
"Hormati pengguna jalan lain taati peraturan, kalau memang lampu merah berhenti," tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Performa Motor Listrik Ini Lebih Kencang dari Harley-Davidson X350, Siap Rilis 2025
-
Pembunuhan Jurnalis Kalsel: KSAL Jamin Transparansi Proses Hukum Oknum TNI AL
-
Pesona Harley-Davidson X350: Mesin Sedikit di Atas XMAX tapi Harga Lebih Murah dari Kawasaki Ninja
-
Setampan Harley-Davidson, Semurah Honda Brio, Pesona Motor Cruiser Ini Bikin Kepincut
-
Panglima Diminta Bersikap, Tarik Mundur atau Pensiunkan TNI yang Duduki Jabatan Sipil di Luar UU
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar