SuaraJabar.id - Sang suami sempat memukul dan menendang sang istri hingga terjadi aksi pembunuhan
Seorang istri di Pasuruan, Jawa Timur tega membunuh suaminya sendiri. Penyebabnya diduga karena rebutan uang tabungan sebesar Rp 500 ribu. Sang suami memaksa sang istri meyerahkan uang tabungannya.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan kejadian tersebut. Di mana saat ini sang istri yang merupakan pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar. Kejadiannya tanggal 29 Oktober 2020 sekitar pukul 05.30 WIB. Tersangka sudah kami amankan," kata Arman, Selasa (3/11/2020).
Arman menceritakan, sebelum terjadi pembunuhan, pasangan suami istri Silfia Anggraini (39) dan Eko Setyo Budi (35) warga Desa Nguling, Pasuruan tersebut lebih dulu terlibat pertengkaran hebat.
Pertengkaran bermula saat korban meminta paksa uang tabungan tersangka sebesar Rp 500 ribu.
Namun permintaan itu ditolak dengan alasan akan dikirim ke anaknya yang ada di Malang. Menurut Arman, anak tersebut merupakan anak dari suami sebelumnya.
Pelaku sendiri merupakan istri siri korban. Keduanya sama-sama bekerja sebagai pengamen.
Pada saat korban hendak menuju kamar tempat uang tersebut disimpan, tersangka berusaha menghalangi. Korban marah dan akhirnya memaksa dengan cara menarik kerah daster tersangka hingga tersingkirkan dari pintu kamar.
Baca Juga: Dorr! Gegara Utang Rp 8 Juta, Kepala Siti Pecah Ditembak Debt Collector
"Korban akhirnya berhasil mengambil uang, namun tersangka tetap berusaha menahan. Korban naik pitam lalu memukul kepala dan menendang serta menginjak perut tersangka," katanya.
Merasa kesakitan, tersangka berteriak minta tolong ke tetangga, namun korban membungkam mulutnya. Tersangka diam dan mengalah lalu korban keluar rumah. Pertengkaran sementara mereda.
Beberapa saat kemudian, korban masuk rumah dan mengajak tersangka berhubungan badan, namun ditolak. Sempat marah-marah lagi, korban akhirnya pergi ke kamar tidur.
Saat korban tidur, tersangka mengambil pisau dapur dan menggorok leher korban. Setelah korban tewas, tersangka mencuci tangannya yang penuh darah.
Setelah itu, tersangka berteriak meminta tolong tetangga. Ia memberikan keterangan jika korban bunuh diri.
"Korban tewas di dalam kamarnya dengan tiga sayatan di leher. Tersangka awalnya memberikan keterangan ke polisi bahwa korban tewas bunuh diri. Namun polisi yang curiga akhirnya mengetahui bahwa korban ternyata dibunuh oleh istrinya sendiri," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Dorr! Gegara Utang Rp 8 Juta, Kepala Siti Pecah Ditembak Debt Collector
-
Bunuh Anak karena Dicurigai Kena Corona, Ayah di Kudus Jadi Tersangka
-
Sadis, Kepala Siti Ditembak Debt Colletor Karena Tak Mampu Bayar Utang
-
Jasad Bocah di Bekas Galian Tambang Penuh Luka, Anak Pejabat Desa di Gresik
-
Disebut Halangi Akses Masuk ke Intan Jaya, TNI: Kami Tak Melarang, Silakan
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?