SuaraJabar.id - Sebanyak 35 santri di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Cianjur terkonfirmasi positif Covid-19. Temuan ini membuat Cianjur memiliki klaster baru yakni klaster pesantren.
Para santri ini dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti tes usap yang dilakukan Dinas Kesehatan Cianjur.
"Sebanyak 35 orang santri yang dinyatakan positif, dipastikan jadi klaster baru. Langsung dilakukan penanganan baik dari Satgas Covid-19 maupun Dinas Kesehatan Cianjur," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Yusman mengatakan, para santri tersebut kini tengah menjalani isolasi khusus di lingkungan pondok pesantren. Mereka berada dalam pengawasan ketat dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Daftar Do's and Don't Untuk Perempuan Hamil di Tengah Pandemi
"Mereka menjalani isolasi di lingkungan pondok pesantren, tapi dalam pengawasan ketat kami. Baik dari tim media, paramedis hingga asupan makanan kami yang lakukan," jelasnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, kata Yusman, pihak pondok pesantren telah mengembalikan para santri lainnya ke rumah masing-masing yang dinyatakan negatif Covid-19.
"Memang sangat rentan kalau tetap di pontren, maka yang hasil swab test negatif oleh pihak pondok pesantren telah dikembalikan ke rumahnya masing-masing. Untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan yang lebih besar," katanya.
Dugaan Yusman, para santri tersebut terpapar Covid-19 dari orang di luar pesantren.
Baca Juga: Survei UNICEF dan Nielsen: Warga Indonesia Masih Takut dengan Corona
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
BRI Insurance Komitmen Tingkatkan Inklusi Asuransi Syariah, Sasar Pesantren
-
Mau Bentuk Dirjen Pesantren, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
-
From Pesantren with Laugh: Tawa dan Persahabatan dalam Kehidupan Pesantren
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024