SuaraJabar.id - Kepala Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi mengeluarkan yang ditujukan pada pelaku usaha. Isinya, mengimbau untuk tidak menjual produk yang diproduksi oleh perusahaan asal Prancis.
Surat edaran (SE) itu diterbitkan pada Rabu (3/11/2020) dengan nomor 510/158/2010/XI/2020.
Dasar penerbitan SE itu sendiri adalah untuk merespon pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dianggap mengandung unsur SARA atau rasisme, hingga menyakiti umat Islam.
Meski mengimbau pelaku usaha unutk tidak menjual produk Prancis, SE itu juga melarang semua pihak untuk melakukan aksi sweeping produk Prancis.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Jayanti, Nandang mengatakan surat itu diterbitkan sebagai bentuk kekecewaan kepada pemimpin dunia selevel Presiden Prancis, yang tak bisa membedakan antara kebebasan berekspresi dengan intoleransi.
"Kami mengajak warga tentang kesadaran ghiroh dan ukhuwah islam, menyadarkan orang yang berpandangan negatif terhadap Islam, bahwa Islam bukan agama radikal," ujarnya kepada sukabumiupdate.com-jaringan suara.com.
"Pemboikotan produk dari Prancis ini untuk memberikan pelajaran kepada orang orang yang sinis atau berpandangan negatif terhadap Islam. Padahal orang muslim konsumen terbesar dari produk pangan atau sandang yang di produksi oleh mereka," jelasnya.
Kendati demikian, masih kata Nandang, Pemdes Jayanti juga tak membenarkan bila ada individu maupun kelompok yang tak menjaga kondusufitas dengan melakukan sweeping atau razia.
"Tidak dibenarkan melakukan sweeping baik oleh pribadi, lembaga, ormas dan atau yang mengatasnamakan kelompok apapun kepada toko atau perusahaan yang ada di wilayah Desa Jayanti. Kita ingin kondusifitas tetap terjaga," tandasnya.
Baca Juga: Mau Ikutan Boikot Produk Prancis? Coba Pakai Logika Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi
-
Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi
-
Persib Ukir Sejarah di Australia
-
Menteri Riefky Mabar Bareng Anak SD di Bojonggede, Game Sambal Siap Mendunia
-
Dua Jasad Korban Mutilasi Madiun Teridentifikasi, Keluarga Terbang ke Bogor Antar Pemakaman