Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 06 November 2020 | 14:45 WIB
Karyawan menunjukkan produk Prancis yang diboikot di salah satu minimarket di Jakarta, Kamis (5/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Ramai seruan boikot produk Prancis membuat Polda Jawa Barat waspada. Mereka akan mengantisipasi kemungkinan adanya aksi sweeping produk Prancis di wilayah hukum mereka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, antisipasi dilakukan dengan melakukan pengawasan, serta memberi imbauan pada masyarakat.

"Misalnya, di Bandung produk dari Prancis yang dijual, tentunya kita melakukan pengawasan secara terbuka, tertutup, dengan patroli. Imbauan juga untuk masyarakat untuk tidak dilakukan sweeping," ujar Erdi, Jumat (6/11/2020).

Erdi menuturkan, lebih baik masyarakat menjaga kesehatan dan mencegah terjadinya penularan. Di masa pandemi seperti ini, setiap orang rawan terjangkit corona saat dalam kerumunan.

Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Tak Akan Gunakan Produk Prancis

"Di situasi pandemi ini, yang kita harapkan supaya menjaga kesehatan saja dulu, fokuskan kita tentu untuk menyelesaikan pandemi sekarang ini yang dirasakan, fokus jaga kesehatan," tuturnya.

Sebelumnya, Polri mengingatkan aksi boikot jangan sampai melanggar hukum seperti melakukan sweeping. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, akan melakukan deteksi untuk menghindari adanya aksi sweeping yang dilakukan di media sosial.

"Tentunya terkait dengan ajakan boikot produk Prancis, itu yang menjadi bahan masukan kepolisian untuk melaksanakan langkah-langkah lebih lanjut. Jadi, pimpinan Polri telah memerintahkan jajaran khususnya jajaran Bareskrim deteksi dini aksi-aksi berkaitan dengan ajakan yang ada di medsos," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Load More