SuaraJabar.id - Video viral seorang dewasa menendang anak kecil menghebohkan warga net. Dalam keterangan, video itu terjadi di daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung, jawa Barat pada 23 Oktober 2020.
Tersebar luas di berbagai plaform media sosial, video ini akhirnya tercium oleh polisi. Mereka saat ini tengah mendalami video tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, ia mendapat laporan terkait vitalnya video tersebut, pada Jumat (6/11/2020) kemarin. Kemudian, ia intruksikan jajaran reserse untuk lakukan pengecekan atas kebenaran video tersebut.
"Dari pengecekan, diketahui, penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang viral di medsos, untuk kejadian penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 23 Oktober 2020," kata Hendra, via pesan singkat, Sabtu (7/11/2020).
Hendra mengatakan, aksi penganiayaan terjadi di Jalan Galumpit, Cileunyi, Kabupaten Bandung. Adapun orang yang menganiayanya anak di bawah umur, bernama Faris Rahman.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara pelaku menendang korban ke arah bagian paha belakang sebelah kanan sehingga korban terjatuh ke lantai dengan posisi tengkurap, setelah itu korban di bantu berdiri oleh istri pelaku saudari Naimah Nurul Ulum," katanya.
Korban diketahui berinisial N, ia masih berumur lima tahun. Baik pelaku maupun korban, masih ada ikatan keluarga. Pelaku diketahui sebagai paman dari korban. Belum diketahui apa penyebab pelaku penganiayaan tersebut. Namun berdasarkan keterangan keluarga, permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tapi kita masih dalami dulu, tindak lanjutnya," pungkasnya
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Hits Bola: Shin Tae-yong Terkejut Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Tim Eropa
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba