SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan mulai membahas penetapan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) bersama dengan dewan pengupahan yang akan melibatkan unsur pengusaha dan pekerja mulai besok, Selasa (10/11/2020).
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pihaknya belum dapat memutuskan apakah UMK Kota Bandung 2021 mengalami kenaikan atau tidak. Menurutnya, hal tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu bersama dewan pengupahan.
Ia mengungkapkan bahwa tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak dalam pengambilan keputusan.
“Inikan tripatrit ya, saya tidak bisa menduga-duga karena memang harus ada informasi yang pasti, dokumen-dokumen yang autentik. Nanti akan ada sidang, akan ada rapat dari mulai unsur pengusaha, unsur pekerja, dan juga dari pemerintah nanti hasilnya dari situ,” ungkap Oded usai menerima serikat pekerja di Pendopo Kota Bandung, Senin (9/11/2020).
Oded mengungkapkan, pembahasan UMK akan dibahas secara komperhensif, guna tidak merugikan baik pihak pekerja maupun pengusaha. Pihaknya mempersilahkan para pekerja untuk menyampaikan dan mengajukan kenaikan upah.
“Biasanya hasil dari situ nanti, dan alhamdulillah saya barusan sudah menyampaikan pesan-pesan moral kepada teman-teman SP (serikat pekerja) bahwa silahkan nanti apa yang diinginkan tadi sampaikan di forum ketika melakukan tripatrit. Dan mereka di situ harus saling berargumentasi, dan mereka sudah siap,” ungkapnya.
“Kalau pun teman-teman (pekerja) ini ada keinginan seperti itu (kenaikan upah) wajar mereka sebagai mitra kerja daripada pengusaha yang mengusulkan,” imbuhnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinaker Kota Bandung, Arief Syaifudin mengungkapkan sidang akan dimulai besok, yang mana akan melibatkan berbagai unsur baik akademisi dan unsur lainnya. Pihaknya berharap keputusan yang didapat nantinya tidak memberatkan salah satu pihak.
“Saat ini saya belum bisa mengungkapkan naik apakah tetap karena harus dibahas di dewan pengupahan kota, yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pengusaha dari Apindo, lalu sarikat pekerja buruh, lalu ada beberapa perangkar daerah, yang ada di dewan pengupahan kota,” ungkapnya.
Baca Juga: Maling Sepeda di Asrama TNI Ditangkap saat Sedang Main PUBG
“Kita akan memberikan yang terbaik untuk kedua belah pihak, sehingga tidak ada rekayasa, sehingga keputusan tidak memberatkan salah satu pihak,” imbuhnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan