SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan mulai membahas penetapan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) bersama dengan dewan pengupahan yang akan melibatkan unsur pengusaha dan pekerja mulai besok, Selasa (10/11/2020).
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pihaknya belum dapat memutuskan apakah UMK Kota Bandung 2021 mengalami kenaikan atau tidak. Menurutnya, hal tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu bersama dewan pengupahan.
Ia mengungkapkan bahwa tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak dalam pengambilan keputusan.
“Inikan tripatrit ya, saya tidak bisa menduga-duga karena memang harus ada informasi yang pasti, dokumen-dokumen yang autentik. Nanti akan ada sidang, akan ada rapat dari mulai unsur pengusaha, unsur pekerja, dan juga dari pemerintah nanti hasilnya dari situ,” ungkap Oded usai menerima serikat pekerja di Pendopo Kota Bandung, Senin (9/11/2020).
Baca Juga: Maling Sepeda di Asrama TNI Ditangkap saat Sedang Main PUBG
Oded mengungkapkan, pembahasan UMK akan dibahas secara komperhensif, guna tidak merugikan baik pihak pekerja maupun pengusaha. Pihaknya mempersilahkan para pekerja untuk menyampaikan dan mengajukan kenaikan upah.
“Biasanya hasil dari situ nanti, dan alhamdulillah saya barusan sudah menyampaikan pesan-pesan moral kepada teman-teman SP (serikat pekerja) bahwa silahkan nanti apa yang diinginkan tadi sampaikan di forum ketika melakukan tripatrit. Dan mereka di situ harus saling berargumentasi, dan mereka sudah siap,” ungkapnya.
“Kalau pun teman-teman (pekerja) ini ada keinginan seperti itu (kenaikan upah) wajar mereka sebagai mitra kerja daripada pengusaha yang mengusulkan,” imbuhnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinaker Kota Bandung, Arief Syaifudin mengungkapkan sidang akan dimulai besok, yang mana akan melibatkan berbagai unsur baik akademisi dan unsur lainnya. Pihaknya berharap keputusan yang didapat nantinya tidak memberatkan salah satu pihak.
“Saat ini saya belum bisa mengungkapkan naik apakah tetap karena harus dibahas di dewan pengupahan kota, yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pengusaha dari Apindo, lalu sarikat pekerja buruh, lalu ada beberapa perangkar daerah, yang ada di dewan pengupahan kota,” ungkapnya.
Baca Juga: Pembahasan Kenaikan UMK Tangsel 2021 Alot, SPSI: Apindo Jangan Kaku
“Kita akan memberikan yang terbaik untuk kedua belah pihak, sehingga tidak ada rekayasa, sehingga keputusan tidak memberatkan salah satu pihak,” imbuhnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
-
Farhan Koar-Koar Ogah Diajak Main Film Usai Jabat Wali Kota Bandung, Siapa Kena Sindir?
-
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
-
Resmi! Pemprov DKI Tetapkan Upah Minimum Sektoral 2025, Segini Rinciannya
-
Pemprov Resmi Tetapkan Upah Minimum 2025 di Jakarta untuk 3 Sektor dan 18 Subsektor, Ini Lengkapnya!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi