SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan mulai membahas penetapan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) bersama dengan dewan pengupahan yang akan melibatkan unsur pengusaha dan pekerja mulai besok, Selasa (10/11/2020).
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pihaknya belum dapat memutuskan apakah UMK Kota Bandung 2021 mengalami kenaikan atau tidak. Menurutnya, hal tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu bersama dewan pengupahan.
Ia mengungkapkan bahwa tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak dalam pengambilan keputusan.
“Inikan tripatrit ya, saya tidak bisa menduga-duga karena memang harus ada informasi yang pasti, dokumen-dokumen yang autentik. Nanti akan ada sidang, akan ada rapat dari mulai unsur pengusaha, unsur pekerja, dan juga dari pemerintah nanti hasilnya dari situ,” ungkap Oded usai menerima serikat pekerja di Pendopo Kota Bandung, Senin (9/11/2020).
Baca Juga: Maling Sepeda di Asrama TNI Ditangkap saat Sedang Main PUBG
Oded mengungkapkan, pembahasan UMK akan dibahas secara komperhensif, guna tidak merugikan baik pihak pekerja maupun pengusaha. Pihaknya mempersilahkan para pekerja untuk menyampaikan dan mengajukan kenaikan upah.
“Biasanya hasil dari situ nanti, dan alhamdulillah saya barusan sudah menyampaikan pesan-pesan moral kepada teman-teman SP (serikat pekerja) bahwa silahkan nanti apa yang diinginkan tadi sampaikan di forum ketika melakukan tripatrit. Dan mereka di situ harus saling berargumentasi, dan mereka sudah siap,” ungkapnya.
“Kalau pun teman-teman (pekerja) ini ada keinginan seperti itu (kenaikan upah) wajar mereka sebagai mitra kerja daripada pengusaha yang mengusulkan,” imbuhnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinaker Kota Bandung, Arief Syaifudin mengungkapkan sidang akan dimulai besok, yang mana akan melibatkan berbagai unsur baik akademisi dan unsur lainnya. Pihaknya berharap keputusan yang didapat nantinya tidak memberatkan salah satu pihak.
“Saat ini saya belum bisa mengungkapkan naik apakah tetap karena harus dibahas di dewan pengupahan kota, yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pengusaha dari Apindo, lalu sarikat pekerja buruh, lalu ada beberapa perangkar daerah, yang ada di dewan pengupahan kota,” ungkapnya.
Baca Juga: Pembahasan Kenaikan UMK Tangsel 2021 Alot, SPSI: Apindo Jangan Kaku
“Kita akan memberikan yang terbaik untuk kedua belah pihak, sehingga tidak ada rekayasa, sehingga keputusan tidak memberatkan salah satu pihak,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
-
Farhan Koar-Koar Ogah Diajak Main Film Usai Jabat Wali Kota Bandung, Siapa Kena Sindir?
-
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota