SuaraJabar.id - Ketua Bidang Relawan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiyawan mengatakan, minimnya edukasi pada masyarakat ditengarai menjadi penyebab adanya penolakan warga pada proses pemulasaran Jenazah pasien Covid-19 sesuai protokol yang berlaku.
Baru-baru ini, puluhan warga Desa Bayalangu menggeruduk RSUD Arjawinangun. Mereka menolak RS melakukan pemulasaran Jenazah pasien Covid-19 sesuai prosedur.
Aksi penolakan pemulasaran jenazah salah satu warga Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon yang dinyatakan positif Covid-19 oleh pihak RSUD tersebut terjadi pada Minggu (08/11/2020) kemarin.
"Benar, kabar itu kami terima dari Direktur Rumah Sakit Arjawinangun, tapi Pihak RSUD Arjawinangun tetap melakukan pemulasaran secara protokol Covid-19," katanya. Rabu (11/11/2020)
Dijelaskan Iwan, sejak mewabahnya Covid-19, sedikitnya ada enam peristiwa penolakan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Hal itu, dipicu minimnya informasi dan pengetahuan warga perihal protokol kesehatan pemulasaran jenazah Covid-19.
"Terakhir penolakan warga terjadi di Rumah Sakit Arjawinangun. Tapi setelah dijelaskan tim satgas secara rinci dengan melibatkan TNI dan Polisi, akhirnya warga memahami dan menerimanya," katanya.
Selain itu kata dia, pemahaman yang kurang lengkap terhadap penerapan protokol kesehatan dalam pemulasaran jenazah juga berdampak pada timbulnya kesalahpahaman informasi yang diterima. Namun, Iwan menyebut adanya beberapa konflik yang terjadi sebagai dinamika dalam proses pemulasaran jenazah Covid-19.
"Harusnya peristiwa itu tidak perlu terjadi, karena Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 sudah terbentuk hingga tingkat Desa se-Kabupaten Cirebon," katanya.
Ia menjelaskan, banyaknya penolakan oleh masyarakat itu karena saat jenazah dinyatakan positif Covid-19, dinilai bisa berdampak pada tatanan sosial.
Baca Juga: Sudah 407 Napi Lapas Pekanbaru Positif Corona
"Makanya, sosialisasi tentang pemulasaran harus jelas, karena Covid-19 itu bukan aib, melainkan masyarakat harus saling memberikan dukungan bagi keluarga yang terpapar," katanya.
Sementara itu, Tim Dokter Forensik Satgas Penanganan Covid-19, dr Riza Rivani, menjelaskan, ketika jenazah Covid-19 sudah masuk ke dalam peti, memang harus segera dikuburkan.
"Pasien yang meninggal ada jeda waktu 24 jam. Karena proses pembusukan dalam waktu 1 hari, takutnya bau busuk, dan kulitnya mengelupas. Kalau sebelum 24 jam dia sudah masuk peti ya segera dikubur," katanya.
Ditambahkan Riza, bagi keluarga ataupun kerabat ingin ikut menyolatkan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19, memang diperbolehkan. Karena jenazah yang bersangkutan sudah aman.
"Cuma kan jangan terlalu lama juga di dalam peti, setelah disholatkan langsung dikuburkan," katanya.
Sebelumnya, beredar video detik-detik pemulasaran jenazah pasien Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Gunung Jati, Kecamatan Gunung Jati, Kota Cirebon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
-
Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku