SuaraJabar.id - Seorang siswi SMP di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon menjadi korban pelecehan seksual tetangga dekatnya sendiri, RM (19).
Korban terpaksa meladeni nafsu bejat RM karena tetangganya tersebut mengancam akan menyantet dirinya jika ia menolak.
"Rumah pelaku dan korban berdekatan, jadi RM sering main ke rumah, dan tak jarang mengajak korban untuk berhubungan badan," kata M. Sofyan dari Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya saat mendampingi Korban. Kamis (12/11/2020).
Sofyan membenarkan jika RM mengancam akan menyantet dan menganiaya korban jika tidak melayani nafsu bejadnya. Karena merasa terancam akhirnya korban melayani apa yang diminta pelaku.
"Korban diajak hubungan badan, saat kondisi rumah sedang sepi, tapi kalau tidak mau akan diancam disantet dan dipukuli," katanya.
Mengingat tindakan pelaku sudah keterlaluan dengan bertindak sewenang-wenang. Kemudian, ibu korban mengajak anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Kami sudah melaporkan pelaku, pada September 2020 lalu. Tapi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Polresta Cirebon, pelaku juga masih berkeliaran," katanya.
Lanjut Sofyan keluarga pelaku juga sempat mendatangi keluarga korban, meminta agar tidak di lanjutkan ke kepolisian dan akan bertanggung jawab untuk menikahi korban. Cuman, pihak keluarga korban tidak ingin anaknya menderita, lantaran pelaku ringan tangan terhadap korban.
"Ibu korban menolak, karena tidak bersedia punya menantu yang ringan tangan sering memukul. Sehingga, berlanjut ke kepolisian," katanya.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Periksa Aurellia JKT48
Ia berharap, kasus tersebut untuk segera ditindak lanjuti oleh Kepolisian Polresta Cirebon. Karena menurutnya, korban saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan trauma akibat menerima dari ancaman pelaku.
"Keluarga korban berharap, pelaku segara ditangkap, khawatir pelaku akan terus mengancam keluarganya korban," harapnya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI