SuaraJabar.id - Seorang siswi SMP di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon menjadi korban pelecehan seksual tetangga dekatnya sendiri, RM (19).
Korban terpaksa meladeni nafsu bejat RM karena tetangganya tersebut mengancam akan menyantet dirinya jika ia menolak.
"Rumah pelaku dan korban berdekatan, jadi RM sering main ke rumah, dan tak jarang mengajak korban untuk berhubungan badan," kata M. Sofyan dari Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya saat mendampingi Korban. Kamis (12/11/2020).
Sofyan membenarkan jika RM mengancam akan menyantet dan menganiaya korban jika tidak melayani nafsu bejadnya. Karena merasa terancam akhirnya korban melayani apa yang diminta pelaku.
"Korban diajak hubungan badan, saat kondisi rumah sedang sepi, tapi kalau tidak mau akan diancam disantet dan dipukuli," katanya.
Mengingat tindakan pelaku sudah keterlaluan dengan bertindak sewenang-wenang. Kemudian, ibu korban mengajak anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Kami sudah melaporkan pelaku, pada September 2020 lalu. Tapi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Polresta Cirebon, pelaku juga masih berkeliaran," katanya.
Lanjut Sofyan keluarga pelaku juga sempat mendatangi keluarga korban, meminta agar tidak di lanjutkan ke kepolisian dan akan bertanggung jawab untuk menikahi korban. Cuman, pihak keluarga korban tidak ingin anaknya menderita, lantaran pelaku ringan tangan terhadap korban.
"Ibu korban menolak, karena tidak bersedia punya menantu yang ringan tangan sering memukul. Sehingga, berlanjut ke kepolisian," katanya.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Periksa Aurellia JKT48
Ia berharap, kasus tersebut untuk segera ditindak lanjuti oleh Kepolisian Polresta Cirebon. Karena menurutnya, korban saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan trauma akibat menerima dari ancaman pelaku.
"Keluarga korban berharap, pelaku segara ditangkap, khawatir pelaku akan terus mengancam keluarganya korban," harapnya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Longsor Pasirlangu: Empat Kantong Jenazah Baru Ditemukan, Total 64 Korban Dievakuasi
-
Tantangan Berat di Cisarua! Bima Arya: Material Longsor 20 Meter Persulit Evakuasi Korban
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi