SuaraJabar.id - Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, mencatat ada 50 tempat spa dan kebugaran yang terdampak saat pandemi Covid-19 ini.
Hingga saat ini, Pemkot Bandung sudah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun mereka belum memberikan izin kepada tempat spa dan kebugaran untuk beroperasi.
"Di bawah asosiasi kami kurang lebih ada sekitar 50an yang terdapar perizinan. Belum dapat izin untuk buka," kata Ketua Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, Barli Iskandar, saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (13/11/2020).
Dari jumlah tempat spa dan kebugaran tersebut, pihaknya mencatat ada hampir 5.000 pegawai termasuk para terapis, turut ikut terdampak.
Barli pun tidak dapat membendung, jika terjadi aksi demonstrasi dari para pengusaha dan juga pegawai tempat spa dan kebugaran. Pasalnya, mereka-mereka yang berperan dalam sektor jasa tersebut memerlukan kejelasan.
"Beberapa karyawan menyampaikan ke saya kalau sampai minggu depan belum ada izin silahkan ke jalan saya kembalikan ke masing-masing kami tidak pernah mengarahkan untuk demo. Silahkan masing-masing," katanya.
Barli mengatakan, HIPHI telah mengajukan surat peninjauan untuk dilakukan pengecekan protokol kesehatan, di tempat spa dan kebugaran yang tergabung dalam HIPHI.
Namun nyatanya, surat tersebut tidak pernah menjadi bahasan baik dari gugus tugas maupun Disbudpar Kota Bandung.
Hal itu diketahui, saat HIPHI usai menggeruduk Komisi B DPRD Kota Bandung, belum lama ini.
Baca Juga: Kemenparekraf Dorong Industri Pariwisata Melek Digitalisasi Saat Pandemi
"Kita sudah buat surat permohonan itu, tapi dalam pertemuan itu mereka pertanyakan kembali, mana surat untuk peninjauan, nah ini berarti kita tidak di anggap dan tidak dapar respon, ternyata dewan respon suruh buat lagi surat pada gugus tugas," katanya.
"Kami banyak dianaktirikan, yang lain boleh kita enggak ada apa ini jadinya kenapa di abaikan," sambung dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit
-
Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan
-
Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak
-
Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Korban Penipuan ASN PPPK, Modus Kenalan via Mobile Legends
-
Teja Paku Alam: Kemenangan Ini untuk Bobotoh!