SuaraJabar.id - Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, mencatat ada 50 tempat spa dan kebugaran yang terdampak saat pandemi Covid-19 ini.
Hingga saat ini, Pemkot Bandung sudah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun mereka belum memberikan izin kepada tempat spa dan kebugaran untuk beroperasi.
"Di bawah asosiasi kami kurang lebih ada sekitar 50an yang terdapar perizinan. Belum dapat izin untuk buka," kata Ketua Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, Barli Iskandar, saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (13/11/2020).
Dari jumlah tempat spa dan kebugaran tersebut, pihaknya mencatat ada hampir 5.000 pegawai termasuk para terapis, turut ikut terdampak.
Barli pun tidak dapat membendung, jika terjadi aksi demonstrasi dari para pengusaha dan juga pegawai tempat spa dan kebugaran. Pasalnya, mereka-mereka yang berperan dalam sektor jasa tersebut memerlukan kejelasan.
"Beberapa karyawan menyampaikan ke saya kalau sampai minggu depan belum ada izin silahkan ke jalan saya kembalikan ke masing-masing kami tidak pernah mengarahkan untuk demo. Silahkan masing-masing," katanya.
Barli mengatakan, HIPHI telah mengajukan surat peninjauan untuk dilakukan pengecekan protokol kesehatan, di tempat spa dan kebugaran yang tergabung dalam HIPHI.
Namun nyatanya, surat tersebut tidak pernah menjadi bahasan baik dari gugus tugas maupun Disbudpar Kota Bandung.
Hal itu diketahui, saat HIPHI usai menggeruduk Komisi B DPRD Kota Bandung, belum lama ini.
Baca Juga: Kemenparekraf Dorong Industri Pariwisata Melek Digitalisasi Saat Pandemi
"Kita sudah buat surat permohonan itu, tapi dalam pertemuan itu mereka pertanyakan kembali, mana surat untuk peninjauan, nah ini berarti kita tidak di anggap dan tidak dapar respon, ternyata dewan respon suruh buat lagi surat pada gugus tugas," katanya.
"Kami banyak dianaktirikan, yang lain boleh kita enggak ada apa ini jadinya kenapa di abaikan," sambung dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak