SuaraJabar.id - Seorang selebgram cantik tersandung persoalan hukum. Ia ditangkap di apartemen mewah di kawasan Jakarta Barat, pada Rabu (11/11/2020) lalu.
Selebgram itu bernama Syaima Salsabila. Ia diringkus karena diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.
"Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja," ungkap Ronaldo.
Hingga kekinian, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Syaima. Terkait detil pengungkapan kasus tersebut akan diekspose dalam waktu dekat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba