SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mengakui tak mampu membubarkan acara maulid nabi dan putri Habib Rizieq Shihab di markas besar FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) akhir pekan lalu.
Setelah menuai banyak kritik, belakangan Satpol PP mengakui kalah jumlah sehingga tak bisa membubarkan kerumunan massa acara Habib Rizieq, yang sebenarnya melanggar ketentuan kesehatan mencegah penyebaran covid-19 tersebut.
Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Sahat Parulian mengatakan, jumlah peserta acara Habib Rizieq di atas kertas atau undangan saja sudah 10 ribu.
Sementara personel Satpol PP DKI Jakarta yang ada di lapangan, kata Sahat, tidak sebanyak itu.
"Kan massanya banyak, 10 ribu orang, bagaimana membubarkannya. Anggota kami kan cuma berapa," ujar Sahat di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
Sahat menjelaskan, saat acara pada Sabtu lalu, petugas Satpol PP yang dikerahkan hanya berjumlah 200 orang.
Karena kalah jumlah, pihaknya hanya melakukan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan.
"Ketika acara itu, ada 200 anggota kita. Tapi kita selalu lalukan sosialisasi edukasi, tindakan kita lakukan tindakan," jelasnya.
Mengenai potensi penularan corona saat acara yang dihadiri banyak orang itu, Sahat tak mau menjelaskan lebih lanjut. Nantinya Dinas Kesehatan yang akan melakukan penelusuran.
Baca Juga: Heboh Rizieq Bikin Kerumunan, Jokowi: Penegakkan Aturan Harus Konkret!
"Yang kemarin saja ada berapa. Kalau rapid test tanya sama dinas kesehatan," kata dia memungkasi.
Kapolda dicopot
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot karena dianggap tak becus tangani protokol kesehatan di Jakarta dan sekitarnya.
Pencopotan Irjen Nana Sudjana dilakukkan setelah peristiwa pelanggaran protokol kesehatan kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Selain Irjen Nana Sudjana, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi juga dicopot. Sama, pencopotan ini setelah Habib Rizieq pulang dan safari ke beberapa daerah, termasuk ke Bogor, Jawa Barat.
Pencopotan dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono hanya menjelaskan jika pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri.
Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Rizieq Bikin Kerumunan, Jokowi: Penegakkan Aturan Harus Konkret!
-
Nikita Mirzani Dipolisikan Pendukung Habib Rizieq, Kiki The Potters: Bagus!
-
Tak Bisa Bubarkan Acara Habib Rizieq, Satpol PP DKI: Kami Kalah Jumlah
-
Nikita Mirzani Mau Dilaporkan, Kiki The Potters: Harus Ditangkap!
-
Ribuan Orang Rela Berjubel Demi Jemput Habib Rizieq, UAS Ungkap Rahasianya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi