SuaraJabar.id - Kepala Kepolisian Indonesia, Idham Azis mencopot dua jenderal bintang dua dari jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Senin (16/11/2020). Keduanya dicopot karena karena abai menjaga protokol kesehatan.
Di hari yang sama, Kepala Kepolisian Resor Bogor atau Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dicopot. Itu dilakukan setelah serentetan pencopotan petinggi kepolisian karena abai menjaga protokol kesehatan.
Pencopotan ini dilakukan setelah Habib Rizieq pulang ke Indonesia dan safari ke berbagai wilayah. Termasuk ke Bogor yang menimbulkan penumpukan massa.
Pencopotan ini dilakukan Kepala kepolisian Indonesia Idham Azis. Idham Azis pun mencopot Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto.
Belum jelas alasan pencopotannya. Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia No. ST/3222/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020.
Sebelumnya, Dua Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda dicopot setelah kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Diduga mereka abai menjaga protokol kesehatan saat kepulangan Habib Rizieq.
Dua kapolda yang dicopot Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Idham Azis adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Selain itu Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya. Namun Argo tak menyebut ada kaitannya dengan Habib Rizieq.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Batal Laporkan Ustaz Maaher, Nikita Mirzani : Lagi Nggak Mood
Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Untuk diketahui, Habib Rizieq pulang ke Indonesia 10 November lalu. Habib Rizieq pulang menciptakan kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta dan di rumahnya di Petamburan Jakarta Pusat.
Belum lagi Habib Rizieq pun mengadakan banyak acara di Jakarta dan Bogor.
Habib Rizieq pun sudah didenda Rp50 juta karena melanggar protokol kesehatan saat menggelar pesta pernikahan anaknya di Petamburan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Lereng Gunung Sinapeul Longsor, 100 KK di Arjasari Dievakuasi Darurat Malam Ini
-
Bukan Sekadar Ijazah, Rektor Baru IPB Dr. Alim Setiawan Siapkan Mahasiswa Jadi Global Leader
-
4 Spot Wisata Karawang Paling Kalcer dan Estetik Buat Healing Akhir Tahun Anti Boncos
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar