SuaraJabar.id - Kepala Kepolisian Indonesia, Idham Azis mencopot dua jenderal bintang dua dari jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Senin (16/11/2020). Keduanya dicopot karena karena abai menjaga protokol kesehatan.
Di hari yang sama, Kepala Kepolisian Resor Bogor atau Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dicopot. Itu dilakukan setelah serentetan pencopotan petinggi kepolisian karena abai menjaga protokol kesehatan.
Pencopotan ini dilakukan setelah Habib Rizieq pulang ke Indonesia dan safari ke berbagai wilayah. Termasuk ke Bogor yang menimbulkan penumpukan massa.
Pencopotan ini dilakukan Kepala kepolisian Indonesia Idham Azis. Idham Azis pun mencopot Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto.
Belum jelas alasan pencopotannya. Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia No. ST/3222/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020.
Sebelumnya, Dua Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda dicopot setelah kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Diduga mereka abai menjaga protokol kesehatan saat kepulangan Habib Rizieq.
Dua kapolda yang dicopot Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Idham Azis adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Selain itu Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya. Namun Argo tak menyebut ada kaitannya dengan Habib Rizieq.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Batal Laporkan Ustaz Maaher, Nikita Mirzani : Lagi Nggak Mood
Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Untuk diketahui, Habib Rizieq pulang ke Indonesia 10 November lalu. Habib Rizieq pulang menciptakan kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta dan di rumahnya di Petamburan Jakarta Pusat.
Belum lagi Habib Rizieq pun mengadakan banyak acara di Jakarta dan Bogor.
Habib Rizieq pun sudah didenda Rp50 juta karena melanggar protokol kesehatan saat menggelar pesta pernikahan anaknya di Petamburan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum