SuaraJabar.id - Kepala Kepolisian Indonesia, Idham Azis mencopot dua jenderal bintang dua dari jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Senin (16/11/2020). Keduanya dicopot karena karena abai menjaga protokol kesehatan.
Di hari yang sama, Kepala Kepolisian Resor Bogor atau Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dicopot. Itu dilakukan setelah serentetan pencopotan petinggi kepolisian karena abai menjaga protokol kesehatan.
Pencopotan ini dilakukan setelah Habib Rizieq pulang ke Indonesia dan safari ke berbagai wilayah. Termasuk ke Bogor yang menimbulkan penumpukan massa.
Pencopotan ini dilakukan Kepala kepolisian Indonesia Idham Azis. Idham Azis pun mencopot Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto.
Belum jelas alasan pencopotannya. Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia No. ST/3222/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020.
Sebelumnya, Dua Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda dicopot setelah kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Diduga mereka abai menjaga protokol kesehatan saat kepulangan Habib Rizieq.
Dua kapolda yang dicopot Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Idham Azis adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Selain itu Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya. Namun Argo tak menyebut ada kaitannya dengan Habib Rizieq.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Batal Laporkan Ustaz Maaher, Nikita Mirzani : Lagi Nggak Mood
Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Untuk diketahui, Habib Rizieq pulang ke Indonesia 10 November lalu. Habib Rizieq pulang menciptakan kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta dan di rumahnya di Petamburan Jakarta Pusat.
Belum lagi Habib Rizieq pun mengadakan banyak acara di Jakarta dan Bogor.
Habib Rizieq pun sudah didenda Rp50 juta karena melanggar protokol kesehatan saat menggelar pesta pernikahan anaknya di Petamburan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Waspada! Ini Titik Rawan Macet di Cirebon Saat Mudik Lebaran 2026, Rest Area Jadi Sorotan
-
Jurnalis Wajib Tahu! IPB University Buka Beasiswa S2 Khusus Wartawan
-
Bukan Lagi Mimpi, Anggur Berkualitas Dunia Segera Melimpah dari Lahan IPB
-
Lebih dari Sekadar Belajar: Menyiapkan Generasi Kreatif Sejak Dini di Kawasan Orange Groves
-
Ketahanan Pangan Masa Depan: Model Peternakan Bebek Terintegrasi di Desa Babakan Asem