SuaraJabar.id - Warga di Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu kesal dengan pemerintah yang tak kunjung memperbaiki jalan rusak di daerah mereka.
Bentuk kekesalan akhirnya mereka luapkan dengan menanam pohon pisang di beberapa titik jalan berlubang. Mulai area Desa Balongan hingga Desa Tegalurung. Mereka berharap, aksi itu beroleh atensi otoritas setempat dan menindaklanjutinya dengan perbaikan.
"Banyak warga yang sudah mengeluhkan jalan rusak, tapi sampai sekarang belum diperbaiki," ungkap Ketua RW Desa Balongan, Sariman, kepada Ayocirebon.com-jaringan Suara.com, Rabu (18/11/2020).
Tak hanya mengancam keselamatan jiwa, aspal yang terkelupas membuat bagian bawah jalan menguarkan debu. Tak hanya pernafasan, debu yang beterbangan tak jarang mengganggu pandangan para pengendara yang melintas.
Sariman menyebut, jalan rusak telah berlangsung setidaknya setahun terakhir. Selama itu, belum ada perbaikan yang mengatasi persoalan sarana publik tersebut.
"Kadang kan membahayakan, pengendara bisa jatuh atau terserempet kendaraan lain ketika sedang mencoba menghindari lubang," ujarnya.
Situasi itu diperparah dengan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) yang rusak. Tak ayal, jalanan gelap saat matahari tenggelam dan ancaman keselamatan jiwa pun membesar.
Warga pun meminta pihak terkait menaruh atensi pada persoalan ini. Mereka tak menghendaki korban berjatuhan akibat jalan rusak.
"Kami mohon perbaikan, ini sudah meresahkan," pintanya.
Baca Juga: Cegah Covid-19 di Libur Panjang, Indramayu Perketat Protokol Kesehatan
Menanam pohon pisang, lanjutnya, hanyalah bentuk protes awal masyarakat atas keadaan tersebut. Bila tak kunjung diperbaiki, mereka akan melakukan upaya lain untuk 'membangunkan' kesadaran otoritas.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah