SuaraJabar.id - Kota Bandung saat ini masih berada di zona oranye penyebaran Covid-19. Namun, kondisinya sudah satu langkah menuju zona merah.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Salah satunya dengan menutup sejumlah ruang publik untuk mencegah kerumunan orang dalam jumlah besar.
Hal itu diungkapkan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna usai memimpin Rapat Evaluasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).
“Saya akan melapor ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung agar ruang publik di beberapa lokasi sementara tidak dipakai terlebih dahulu. Semua alun-alun dan taman-taman kita tutup," kata Ema dilansir situs Humas Pemkot Bandung.
Ema menambahkan, Alun-alun Cicendo, Alun-alun Regol, Alun-alun Ujungberung, dan Alun-Alun Bandung di Jln. Asia-Afrika harus benar-benar terjaga.
"Jangan dulu dipergunakan untuk warga masyarakat. Mohon maaf karena itu berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ema juga meminta para camat dan lurah lebih masif menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan penanganan masalah Covid-19. Hal itu wajib dilakukan di kesempatan bertemu dengan warga.
Menurut Ema langkah cepat ini perlu dilakukan dengan seluruh gugus tugas dari level kota, kecamatan hingga kelurahan. Mengingat situasi terkini mobilisasi masyarakat yang semakin tinggi.
“Terjadi pergerakan-pergerakan yang harus kita antisipasi,” tuturnya.
Baca Juga: Bupati Bogor, Ade Yasin Terkonfirmasi Positif Covid-19
Selain itu, Ema kembali mengingatkan kepada warga Kota Bandung untuk lebih mewaspadai klaster keluarga.
“Terutama klaster keluarga yang saat ini sudah bergerak pada angka 30 persen. Hal yang menjadi faktor penyebab ini kebanyakan itu dari kontak erat. Misalkan ada orang yang bekerja di wilayah zona merah dan berkontak erat dengan pihak keluarganya,” tuturnya.
Idealnya, lanjutnya, terus memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun (3M1T).
"Dengan anggota keluarga sekali pun. Interaksi dengan keluarga relatif lebih aman akan tetapi kalau sudah keluar lingkungan keluarga itu suatu keniscayaan, wajib menerapkan 3M 1T,” imbau Ema.
Mengenai relaksasi sektor perekonomian, Ema juga mengaku akan mengevaluasinya. Pihaknya akan tegas menereapkan sanksi terhadap pelanggar aturan Perwal AKB.
“Evaluasinya bukan menambah, justru yang sudah ada ini kita evaluasi. Kalau ada pelanggaran kita tindak saja dengan kewenangan di dalam perwal itu sendiri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Sambut Gencatan Senjata, Kasih Palestina Siap Bangun Kembali Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein