SuaraJabar.id - Kota Bandung saat ini masih berada di zona oranye penyebaran Covid-19. Namun, kondisinya sudah satu langkah menuju zona merah.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Salah satunya dengan menutup sejumlah ruang publik untuk mencegah kerumunan orang dalam jumlah besar.
Hal itu diungkapkan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna usai memimpin Rapat Evaluasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).
“Saya akan melapor ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung agar ruang publik di beberapa lokasi sementara tidak dipakai terlebih dahulu. Semua alun-alun dan taman-taman kita tutup," kata Ema dilansir situs Humas Pemkot Bandung.
Ema menambahkan, Alun-alun Cicendo, Alun-alun Regol, Alun-alun Ujungberung, dan Alun-Alun Bandung di Jln. Asia-Afrika harus benar-benar terjaga.
"Jangan dulu dipergunakan untuk warga masyarakat. Mohon maaf karena itu berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ema juga meminta para camat dan lurah lebih masif menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan penanganan masalah Covid-19. Hal itu wajib dilakukan di kesempatan bertemu dengan warga.
Menurut Ema langkah cepat ini perlu dilakukan dengan seluruh gugus tugas dari level kota, kecamatan hingga kelurahan. Mengingat situasi terkini mobilisasi masyarakat yang semakin tinggi.
“Terjadi pergerakan-pergerakan yang harus kita antisipasi,” tuturnya.
Baca Juga: Bupati Bogor, Ade Yasin Terkonfirmasi Positif Covid-19
Selain itu, Ema kembali mengingatkan kepada warga Kota Bandung untuk lebih mewaspadai klaster keluarga.
“Terutama klaster keluarga yang saat ini sudah bergerak pada angka 30 persen. Hal yang menjadi faktor penyebab ini kebanyakan itu dari kontak erat. Misalkan ada orang yang bekerja di wilayah zona merah dan berkontak erat dengan pihak keluarganya,” tuturnya.
Idealnya, lanjutnya, terus memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun (3M1T).
"Dengan anggota keluarga sekali pun. Interaksi dengan keluarga relatif lebih aman akan tetapi kalau sudah keluar lingkungan keluarga itu suatu keniscayaan, wajib menerapkan 3M 1T,” imbau Ema.
Mengenai relaksasi sektor perekonomian, Ema juga mengaku akan mengevaluasinya. Pihaknya akan tegas menereapkan sanksi terhadap pelanggar aturan Perwal AKB.
“Evaluasinya bukan menambah, justru yang sudah ada ini kita evaluasi. Kalau ada pelanggaran kita tindak saja dengan kewenangan di dalam perwal itu sendiri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Jeritan Ojol Hingga Buruh di Bogor Dalam Bayang-bayang Angka Kemiskinan
-
The Papandayan Jazz Fest 2026 Sukses Satukan Musik, Budaya, dan Generasi Melalui "Sound To The Soul"
-
KPK Peringatkan Menteri ATR Nusron Wahid Tak Ulur Waktu di Kasus Korupsi Summarecon
-
Nekat! Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Disulap Jadi Sarang Judi Online
-
Pemkot Bandung Tegaskan PKL Tetap Boleh Jualan, Tapi Ada Syaratnya