SuaraJabar.id - Kota Bandung saat ini masih berada di zona oranye penyebaran Covid-19. Namun, kondisinya sudah satu langkah menuju zona merah.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Salah satunya dengan menutup sejumlah ruang publik untuk mencegah kerumunan orang dalam jumlah besar.
Hal itu diungkapkan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna usai memimpin Rapat Evaluasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).
“Saya akan melapor ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung agar ruang publik di beberapa lokasi sementara tidak dipakai terlebih dahulu. Semua alun-alun dan taman-taman kita tutup," kata Ema dilansir situs Humas Pemkot Bandung.
Ema menambahkan, Alun-alun Cicendo, Alun-alun Regol, Alun-alun Ujungberung, dan Alun-Alun Bandung di Jln. Asia-Afrika harus benar-benar terjaga.
"Jangan dulu dipergunakan untuk warga masyarakat. Mohon maaf karena itu berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ema juga meminta para camat dan lurah lebih masif menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan penanganan masalah Covid-19. Hal itu wajib dilakukan di kesempatan bertemu dengan warga.
Menurut Ema langkah cepat ini perlu dilakukan dengan seluruh gugus tugas dari level kota, kecamatan hingga kelurahan. Mengingat situasi terkini mobilisasi masyarakat yang semakin tinggi.
“Terjadi pergerakan-pergerakan yang harus kita antisipasi,” tuturnya.
Baca Juga: Bupati Bogor, Ade Yasin Terkonfirmasi Positif Covid-19
Selain itu, Ema kembali mengingatkan kepada warga Kota Bandung untuk lebih mewaspadai klaster keluarga.
“Terutama klaster keluarga yang saat ini sudah bergerak pada angka 30 persen. Hal yang menjadi faktor penyebab ini kebanyakan itu dari kontak erat. Misalkan ada orang yang bekerja di wilayah zona merah dan berkontak erat dengan pihak keluarganya,” tuturnya.
Idealnya, lanjutnya, terus memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun (3M1T).
"Dengan anggota keluarga sekali pun. Interaksi dengan keluarga relatif lebih aman akan tetapi kalau sudah keluar lingkungan keluarga itu suatu keniscayaan, wajib menerapkan 3M 1T,” imbau Ema.
Mengenai relaksasi sektor perekonomian, Ema juga mengaku akan mengevaluasinya. Pihaknya akan tegas menereapkan sanksi terhadap pelanggar aturan Perwal AKB.
“Evaluasinya bukan menambah, justru yang sudah ada ini kita evaluasi. Kalau ada pelanggaran kita tindak saja dengan kewenangan di dalam perwal itu sendiri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
BRI Beri Kesempatan UMKM untuk Hadirkan Produknya di SOGO Central Park
-
Healing Spot Terancam! 150 Hektare Kebun Teh Pangalengan Dibabat Demi Kentang, Polisi Buru Cukongnya
-
Drama 'Anggaran Siluman' Gedung Sate, DPRD Jabar Teriak Proyek Gaib
-
Lupakan Macet Puncak! 5 Spot Wisata Tasikmalaya Paling Hits Buat Healing Akhir Tahun
-
Horor di Lampu Merah Karawang: Truk Monster Hantam 13 Kendaraan, 2 Nyawa Melayang