SuaraJabar.id - Polisi akan memeriksa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat Rizieq Shihab berkunjung ke Megamendung, Kabupaten Bogor pekan lalu.
Pemanggilan Ridwan Kamil ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Rabu (18/11/2020) sore.
"Iya, betul (Ridwan Kamil) akan diperiksa," kata Erdi, via sambungan telepon.
Erdi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pekan ini. Namun pemeriksaan tidak digelar di Polda Jabar melainkan di Mabes Polri.
"Untuk pak Ridwan Kamil, Jumat (20/11/2020) ini diperiksa. Diperiksanya di Bareskrim," katanya.
Erdi mengungkap, tak hanya Ridwan Kamil yang akan dimintai keterangan. Beberapa orang lainnya juga akan diperiksa, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.
"Semua bakal diperiksa termasuk bupati dan perangkat daerah. Namun pemeriksaannya di Polda Jabar," singkatnya.
Polda Jawa Barat melayangkan 10 surat penggilan terhadap pemerintah daerah Bogor hingga pimpinan FPI kasus pelangggaran protokol kesehatan terkait kunjungan Rizieq Shihab ke Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan sepuluh orang yang bakal diperiksa itu di antaranya: Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, Ketua RT 1 Marno, Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.
Baca Juga: Minta Hajatan Rizieq Jadi Pelajaran, Wagub DKI: Harus Meneladani Rasulullah
"Ini 10 orang yang rencananya besok hari Jumat tanggal 20 November akan dimintai klarifikasi di Ditreskrimum Polda Jabar," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Menurut Argo, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, hal itu akan dilakukan apabila keterengan dari yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik.
"Tapi kita masih menunggu dari hasil klarifikasi yang dilaksanakan pada Jumat besok tanggal 20 karena untuk Jabar adalah peraturan-peraturan yang digunakan adalah peraturan Bupati atau Wali Kota di sana," ujarnya.
Rizieq sebelumnya mengunjungi pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11) pekan lalu. Sejumlah simpatisan pun hadir menyambut kedatangannya hingga menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat