SuaraJabar.id - Dewan Pengupahan Kota Bandung menyerahkan rekomendasi upah minimum kota (UMK) 2021 kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (19/11/2020). Dalam rekomendasi itu UMK Kota Bandung 2021 mengalami kenaikan sebesar 3,27% atau dari Rp3.623.778,91 menjadi Rp3.742.276,48.
Dewan pengupahan Kota Bandung terdiri atas pemerintah, akademisi, perwakilan pekerja atau buruh dan perwakilan pengusaha. Keputusan tersebut dibuat pada Senin (16/11/2020) lalu.
"Sudah ada (UMK), ada kenaikan sebesar 3,2 persen. Dari Rp 3.623.778,91 menjadi Rp 3.742.276,48," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Arief Syaifudin saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, kenaikan upah mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Selain itu, kenaikan upah dilihat dari hasil penghitungan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung yaitu data inflasi dan data PDB Nasional.
"Usulan rekomendasi UMK sudah disampaikan kepada pak Gubernur (Jabar) untuk dapat ditetapkan dengan keputusan Pak Gubernur. Sudah dikirimkan ke pak Gubernur tadi pagi, hari Kamis ini," ungkapnya.
Keputusan kenaikan UMK Kota Bandung berbeda dengan keputusan Pemprov Jabar yang tidak menaikkan UMP tahun 2021 mendatang. Langkah tersebut dilakukan akibat kondisi pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran nilai upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2021 sama dengan nilai UMP Jawa Barat tahun 2020, yakni sebesar Rp1.810.351,36.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum bisa menaikkan UMP Provinsi tahun 2021. Menurutnya, hal ini disebabkan hampir 500 perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 telah melakukan PHK.
Baca Juga: Habib Rizieq Gelar Acara, Ridwan Kamil yang Dipanggil Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Drama War Tiket Lebaran: Gagal Tembus Purwokerto, Pemudik Kiaracondong Pakai Siasat Kereta Estafet
-
Sapi Ngamuk Lari 5 KM dari Nagreg ke Garut, Pemudik Motor Tumbang Diseruduk
-
Kantor Bapenda Gembok Pintu Selama Lebaran, Bayar PBB Ciamis Kini Segampang Checkout Online
-
Lupakan Macet Horor! Mudik Sambil Healing Lewat Jalur Pesisir Selatan Pangandaran
-
Ironi Kadeudeuh Rp 300 Ribu: Senyum Getir PPPK Paruh Waktu Pangandaran Jelang Lebaran