SuaraJabar.id - Dewan Pengupahan Kota Bandung menyerahkan rekomendasi upah minimum kota (UMK) 2021 kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (19/11/2020). Dalam rekomendasi itu UMK Kota Bandung 2021 mengalami kenaikan sebesar 3,27% atau dari Rp3.623.778,91 menjadi Rp3.742.276,48.
Dewan pengupahan Kota Bandung terdiri atas pemerintah, akademisi, perwakilan pekerja atau buruh dan perwakilan pengusaha. Keputusan tersebut dibuat pada Senin (16/11/2020) lalu.
"Sudah ada (UMK), ada kenaikan sebesar 3,2 persen. Dari Rp 3.623.778,91 menjadi Rp 3.742.276,48," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Arief Syaifudin saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, kenaikan upah mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Selain itu, kenaikan upah dilihat dari hasil penghitungan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung yaitu data inflasi dan data PDB Nasional.
"Usulan rekomendasi UMK sudah disampaikan kepada pak Gubernur (Jabar) untuk dapat ditetapkan dengan keputusan Pak Gubernur. Sudah dikirimkan ke pak Gubernur tadi pagi, hari Kamis ini," ungkapnya.
Keputusan kenaikan UMK Kota Bandung berbeda dengan keputusan Pemprov Jabar yang tidak menaikkan UMP tahun 2021 mendatang. Langkah tersebut dilakukan akibat kondisi pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran nilai upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2021 sama dengan nilai UMP Jawa Barat tahun 2020, yakni sebesar Rp1.810.351,36.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum bisa menaikkan UMP Provinsi tahun 2021. Menurutnya, hal ini disebabkan hampir 500 perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 telah melakukan PHK.
Baca Juga: Habib Rizieq Gelar Acara, Ridwan Kamil yang Dipanggil Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun di Bogor
-
23 Kampus Bersatu, BEM SI Guncang DPRD Jabar dengan 7 Tuntutan
-
Gagal Masuk Sekolah Negeri? Sekda Jabar Tegaskan Masih Ada Peluang Melalui 3 Jalur Ini