SuaraJabar.id - Dewan Pengupahan Kota Bandung menyerahkan rekomendasi upah minimum kota (UMK) 2021 kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (19/11/2020). Dalam rekomendasi itu UMK Kota Bandung 2021 mengalami kenaikan sebesar 3,27% atau dari Rp3.623.778,91 menjadi Rp3.742.276,48.
Dewan pengupahan Kota Bandung terdiri atas pemerintah, akademisi, perwakilan pekerja atau buruh dan perwakilan pengusaha. Keputusan tersebut dibuat pada Senin (16/11/2020) lalu.
"Sudah ada (UMK), ada kenaikan sebesar 3,2 persen. Dari Rp 3.623.778,91 menjadi Rp 3.742.276,48," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Arief Syaifudin saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, kenaikan upah mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Selain itu, kenaikan upah dilihat dari hasil penghitungan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung yaitu data inflasi dan data PDB Nasional.
"Usulan rekomendasi UMK sudah disampaikan kepada pak Gubernur (Jabar) untuk dapat ditetapkan dengan keputusan Pak Gubernur. Sudah dikirimkan ke pak Gubernur tadi pagi, hari Kamis ini," ungkapnya.
Keputusan kenaikan UMK Kota Bandung berbeda dengan keputusan Pemprov Jabar yang tidak menaikkan UMP tahun 2021 mendatang. Langkah tersebut dilakukan akibat kondisi pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran nilai upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2021 sama dengan nilai UMP Jawa Barat tahun 2020, yakni sebesar Rp1.810.351,36.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum bisa menaikkan UMP Provinsi tahun 2021. Menurutnya, hal ini disebabkan hampir 500 perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 telah melakukan PHK.
Baca Juga: Habib Rizieq Gelar Acara, Ridwan Kamil yang Dipanggil Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Khofifah Ajak Santri Kuasai Teknologi: Siap Bela Lirboyo, Siap Bela Indonesia!
-
Puluhan Pelajar Purwakarta Keracunan Massal Pasca Acara Merah Putih, Tiga Kritis Dirujuk ke RS
-
Ada Apa di Balik Tirta Bhagasasi? Direktur Ade Efendi Zarkasih Ditetapkan Tersangka Penipuan
-
Whoosh Terancam Gagal Bayar Utang? China Ingatkan Indonesia Soal Ini
-
'Pedang Bermata Dua' Pesan Prabowo di UKRI Bandung: Waspadai Ancaman Kebohongan dan Manipulasi