SuaraJabar.id - Dewan Pengupahan Kota Bandung menyerahkan rekomendasi upah minimum kota (UMK) 2021 kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (19/11/2020). Dalam rekomendasi itu UMK Kota Bandung 2021 mengalami kenaikan sebesar 3,27% atau dari Rp3.623.778,91 menjadi Rp3.742.276,48.
Dewan pengupahan Kota Bandung terdiri atas pemerintah, akademisi, perwakilan pekerja atau buruh dan perwakilan pengusaha. Keputusan tersebut dibuat pada Senin (16/11/2020) lalu.
"Sudah ada (UMK), ada kenaikan sebesar 3,2 persen. Dari Rp 3.623.778,91 menjadi Rp 3.742.276,48," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Arief Syaifudin saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, kenaikan upah mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Selain itu, kenaikan upah dilihat dari hasil penghitungan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung yaitu data inflasi dan data PDB Nasional.
Baca Juga: Habib Rizieq Gelar Acara, Ridwan Kamil yang Dipanggil Polisi
"Usulan rekomendasi UMK sudah disampaikan kepada pak Gubernur (Jabar) untuk dapat ditetapkan dengan keputusan Pak Gubernur. Sudah dikirimkan ke pak Gubernur tadi pagi, hari Kamis ini," ungkapnya.
Keputusan kenaikan UMK Kota Bandung berbeda dengan keputusan Pemprov Jabar yang tidak menaikkan UMP tahun 2021 mendatang. Langkah tersebut dilakukan akibat kondisi pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran nilai upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2021 sama dengan nilai UMP Jawa Barat tahun 2020, yakni sebesar Rp1.810.351,36.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum bisa menaikkan UMP Provinsi tahun 2021. Menurutnya, hal ini disebabkan hampir 500 perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 telah melakukan PHK.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dipanggil Polisi Gara-gara Kerumunan Acara Habib Rizieq
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB