Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 20 November 2020 | 14:53 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kedua dari kanan) mengecek kesiapan anggota menjaga Pilkada Serentak di Tangerang Selatan didampingi Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi di Monumen Nasional, Jumat (20/11/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

SuaraJabar.id - Petugas Satpol PP harus berani menegakkan aturan termasuk ihwal maraknya baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dipasang Front Pembela Islam (FPI).

Pesan itu disampaikan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengaku telah memerintahkan seluruh anak buahnya untuk mencopot baliho-baliho Rizieq. 

Ia memberi pesan kepada barisan Satpol PP Kabupaten Bekasi yang turut hadir dalam apel tersebut. 

"Satpol PP harus berani cabutin poster-poster HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Dudung saat menggelar apel kesiapan bencana dan Pilkada Serentak 2020 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Pangdam Jaya: Satpol PP Harus Berani Cabut Poster-poster Habib Rizieq!

Dudung berpesan kalau Satpol PP harus menjadi barisan terdepan dalam pencabutan baliho liar. Menurutnya, ada tahapan ketika Satpol PP tidak bisa, maka dilanjutkan oleh polisi. TNI akan bergerak setelahnya. 

"Harusnya Satpol PP duluan, baru polisi, baru TNI. Kalau Satpol PPnya ketakutan, ngapain? Nanti kita bergerak," ucapnya. 

Sebelumnya, Dudung Abdurachman mengakui, sekelompok orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah personel TNI. Anggota TNI yang menurunkan baliho-baliho Rizieq yang banyak terpampang di sejumlah tempat atas perintah dirinya.

Dia menegaskan kalau perlu, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: TNI Copot Spanduk Habib Rizieq, DPR RI: Maladministrasi!

Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.

Load More