SuaraJabar.id - Petugas Satpol PP harus berani menegakkan aturan termasuk ihwal maraknya baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dipasang Front Pembela Islam (FPI).
Pesan itu disampaikan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengaku telah memerintahkan seluruh anak buahnya untuk mencopot baliho-baliho Rizieq.
Ia memberi pesan kepada barisan Satpol PP Kabupaten Bekasi yang turut hadir dalam apel tersebut.
"Satpol PP harus berani cabutin poster-poster HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Dudung saat menggelar apel kesiapan bencana dan Pilkada Serentak 2020 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Pangdam Jaya: Satpol PP Harus Berani Cabut Poster-poster Habib Rizieq!
Dudung berpesan kalau Satpol PP harus menjadi barisan terdepan dalam pencabutan baliho liar. Menurutnya, ada tahapan ketika Satpol PP tidak bisa, maka dilanjutkan oleh polisi. TNI akan bergerak setelahnya.
"Harusnya Satpol PP duluan, baru polisi, baru TNI. Kalau Satpol PPnya ketakutan, ngapain? Nanti kita bergerak," ucapnya.
Sebelumnya, Dudung Abdurachman mengakui, sekelompok orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah personel TNI. Anggota TNI yang menurunkan baliho-baliho Rizieq yang banyak terpampang di sejumlah tempat atas perintah dirinya.
Dia menegaskan kalau perlu, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: TNI Copot Spanduk Habib Rizieq, DPR RI: Maladministrasi!
Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar