Scroll untuk membaca artikel
Siswanto | Stephanus Aranditio
Jum'at, 20 November 2020 | 15:07 WIB
Situasi sekolah tatap muka di SMA Pius Kota Tegal. (dokumentasi)

SuaraJabar.id - Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai Januari 2021 didukung Komisi X DPR dengan catatan ada jaminan penerapan protokol kesehatan.

Belajar mengajar tatap muka di sekolah untuk sekarang dinilai sangat berisiko dan itu sebabnya Ikatan Dokter Anak Indonesia belum merekomendasikan serta ada sejumlah catatan penting yang perlu diketahui semua pihak. 

“Kami mendukung pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Tetapi hal itu harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat karena saat ini penularan wabah Covid-19 masih terus berlangsung. Bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam minggu-minggu terakhir ini,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (20/11/2020).

Huda mengatakan pembukaan belajar tatap muka sangat berisiko terjadi penyebaran virus, namun selama sembilan bulan pembelajaran jarak jauh nyatanya tidak berjalan efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung, seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Baca Juga: Satgas Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Perkembangan Kasus Covid-19

“Kondisi ini sesuai dengan laporan terbaru World Bank terkait dunia pendidikan Indonesia akan memunculkan ancaman loss learning atau kehilangan masa pembelajaran bagi sebagian besar peserta didik di Indonesia,” kata dia.

Dikatakan, ancaman tersebut akan membuat peserta didik kehilangan kompetensi di usia mereka, sesuai dengan laporan UNICEF tentang damak pandemi bagi anak Indonesia yang berpotensi kehilangan pelajaran, bahkan ada yang putus sekolah beralih menjadi pekerja membantu orang tua yang kesulitan ekonomi di masa pandemi.

"Kami menerima laporan bahwa jumlah pekerja anak selama pandemic ini juga meningkat, karena mereka terpaksa harus membantu orang tua yang kesulitan ekonomi,” katanya.

Komisi X mewanti-wanti pemerintah harus benar-benar memastikan syarat-syarat pembukaan sekolah tatap muka terpenuhi, jika tidak disarankan jangan diterapkan dulu.

“Waktu belajar juga harus fleksibel, misalnya siswa cukup datang sekolah 2-3 seminggu dengan lama belajar 3-4 jam saja,” kata Huda.

Baca Juga: Pandemi Belum Reda, Dokter Anak Tak Rekomendasikan Sekolah Tatap Muka

Dimulai tatap muka walau masih pandemi

Load More