SuaraJabar.id - Dua politikus Partai Gerindra Fadli Zon dan Andre Rosiade mengkritik sikap Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang telah memerintahkan prajurit untuk menertibkan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab dari Kota Jakarta. Menurut mereka, urusan tersebut seharusnya menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja.
Kritik duo Gerindra itu ditanggapi sejumlah kalangan yang berdiri di pihak TNI. Di antaranya, anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama Permadi Arya.
Permadi menilai apa yang dilakukan TNI dalam konteks membantu pemerintah daerah dan polisi untuk menjaga ketertiban sudah tepat dan dipayungi aturan hukum yang kuat.
"Buat yang mulia anggota dewan Fadli Zon dan Andre Rosiade yang nyinyirin TNI nurunin baliho. Tugas TNI dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Bab IV pasal 7 ayat 9-10 "membantu pemda dan polisi dalam ketertiban masyarakat," TNI sudah sesuai UU," kata Permadi.
"Wakil rakyat kok gak ngerti UU?"
Dalam apel kesiapsiagaan, Jumat (20/11/2020), Pangdam Jaya menegaskan penertiban spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq yang dipasang di berbagai tempat di Jakarta, merupakan perintahnya. Dia menekankan TNI turun tangan karena penertiban yang dilakukan Satpol PP telah diremehkan.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.
"Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu."
Meski demikian, Andre Rosiade tetap kecewa karena seharusnya TNI tidak mengurusi penertiban spanduk dan baliho.
Baca Juga: Perdebatan TNI Turunkan Gambar Habib Rizieq di Jalanan: Fadli Zon Disentil
"Rakyat Indonesia mencintai TNI. Kami tidak rela marwah TNI turun karena urusan baliho. Urusan baliho itu urusan Satpol PP. Kalaupun ada pelanggaran hukum itu urusan kepolisian, bukan TNI. TNI adalah Tentara Rakyat. Mari bersama kita jaga NKRI utk tetap jaya," kata Andre Rosiade.
Sedangkan Fadli Zon mempertanyakan kepentingan Pangdam Jaya yang menurut Fadli Zon sudah di luar tupoksi.
"Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI. Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi “dwifungsi ABRI” imbangi “dwifungsi polisi,” kata Fadli Zon melalui media sosial.
Sikap Fadli Zon disoroti oleh analis politik Rustam Ibrahim. Menurut dia, sikap Fadli Zon sekarang terhadap TNI dinilai berbeda dengan sikapnya pada zaman Orde Baru.
Sejauh pengetahuan yang dimiliki Rustam Ibrahim, Fadli Zon tidak pernah melontarkan kritik kepada TNI pada era pemerintahan Soeharto.
"Seingat saya, dulu di era Soeharto tanggungjawab keamanan dan ketertiban masyarakat berada di bawah TNI. Waktu itu seingat saya Fadli Zon tidak pernah mengkritiknya," kata Rustam Ibrahim melalui media sosial.
Tag
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran