Fadli Zon ketika itu dinilai Rustam Ibrahim juga tidak pernah mengkritik Pangdam Jaya.
"Seingat saya Fadli Zon dulu di era Soeharto, setiap ada gangguan Kamtibmas di DKI yang bicara dan bertindak itu adalah Pangdam Jaya. Dan mohon maaf kalau salah, seingat saya dulu anda berada di pihak Orde Baru."
Menurut Rustam Ibrahim, ketika aparat sipil yang punya kewenangan tidak berani menegakkan ketertiban umum, maka turunnya aparat militer membantu menegakkan ketertiban dan keamanan masyarakat menjadi sah.
"Karena ketertiban dan keamanan masyarakat menjadi tujuan utama ketika rakyat mendirikan negara," kata dia.
Pegiat media sosial Denny Siregar di pihak TNI dalam konteks penertiban spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq. Menurut dia, TNI diturunkan karena penertiban semacam itu jika dilakukan oleh Satpol PP akan diremehkan.
"Kenapa harus TNI yang turunkan baliho Rizieq? Kenapa bukan Satpol PP DKI? Karena FPI nggak takut sama Satpol PP. Baliho diturunkan, mereka naikkan lagi. Kalau udah TNI yang turunkan, mau apa? Langsung pada tiarap. Rakyatpun merasa aman. Masak gini aja Nasdem sama Fadli Zon harus gua ajarin?" kata Denny Siregar.
Tindakan dan pernyataan Dudung Abdurachman dalam apel pasukan di Jakarta, Jumat (21/11/2020), memicu pro kontra. Sejumlah kalangan mengkritiknya karena mengurusi penertiban spanduk dan baliho yang seharusnya menjadi tugas Satpol PP.
Kritik juga dilontarkan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha dengan mengatakan penertiban spanduk dan baliho merupakan tugas Satpol PP.
Sejak terbentuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas TNI adalah menjaga pertahanan negara. Sementara tugas keamanan negara diberikan kewenangan kepada Kepolisian Republik Indonesia, kata Tamliha.
Baca Juga: Perdebatan TNI Turunkan Gambar Habib Rizieq di Jalanan: Fadli Zon Disentil
"Kecuali jika pada pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme, TNI bisa dimintakan bantuan dengan istilah Operasi Militer Selain Perang."
Senada dengan Fadli Zon, Tamliha meminta Pangdam Jaya jangan bertindak melampaui kewenangan.
"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI. Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," kata Tamliha.
Tag
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif