Fadli Zon ketika itu dinilai Rustam Ibrahim juga tidak pernah mengkritik Pangdam Jaya.
"Seingat saya Fadli Zon dulu di era Soeharto, setiap ada gangguan Kamtibmas di DKI yang bicara dan bertindak itu adalah Pangdam Jaya. Dan mohon maaf kalau salah, seingat saya dulu anda berada di pihak Orde Baru."
Menurut Rustam Ibrahim, ketika aparat sipil yang punya kewenangan tidak berani menegakkan ketertiban umum, maka turunnya aparat militer membantu menegakkan ketertiban dan keamanan masyarakat menjadi sah.
"Karena ketertiban dan keamanan masyarakat menjadi tujuan utama ketika rakyat mendirikan negara," kata dia.
Pegiat media sosial Denny Siregar di pihak TNI dalam konteks penertiban spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq. Menurut dia, TNI diturunkan karena penertiban semacam itu jika dilakukan oleh Satpol PP akan diremehkan.
"Kenapa harus TNI yang turunkan baliho Rizieq? Kenapa bukan Satpol PP DKI? Karena FPI nggak takut sama Satpol PP. Baliho diturunkan, mereka naikkan lagi. Kalau udah TNI yang turunkan, mau apa? Langsung pada tiarap. Rakyatpun merasa aman. Masak gini aja Nasdem sama Fadli Zon harus gua ajarin?" kata Denny Siregar.
Tindakan dan pernyataan Dudung Abdurachman dalam apel pasukan di Jakarta, Jumat (21/11/2020), memicu pro kontra. Sejumlah kalangan mengkritiknya karena mengurusi penertiban spanduk dan baliho yang seharusnya menjadi tugas Satpol PP.
Kritik juga dilontarkan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha dengan mengatakan penertiban spanduk dan baliho merupakan tugas Satpol PP.
Sejak terbentuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas TNI adalah menjaga pertahanan negara. Sementara tugas keamanan negara diberikan kewenangan kepada Kepolisian Republik Indonesia, kata Tamliha.
Baca Juga: Perdebatan TNI Turunkan Gambar Habib Rizieq di Jalanan: Fadli Zon Disentil
"Kecuali jika pada pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme, TNI bisa dimintakan bantuan dengan istilah Operasi Militer Selain Perang."
Senada dengan Fadli Zon, Tamliha meminta Pangdam Jaya jangan bertindak melampaui kewenangan.
"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI. Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," kata Tamliha.
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Puluhan Pelajar Purwakarta Keracunan Massal Pasca Acara Merah Putih, Tiga Kritis Dirujuk ke RS
-
Ada Apa di Balik Tirta Bhagasasi? Direktur Ade Efendi Zarkasih Ditetapkan Tersangka Penipuan
-
Whoosh Terancam Gagal Bayar Utang? China Ingatkan Indonesia Soal Ini
-
'Pedang Bermata Dua' Pesan Prabowo di UKRI Bandung: Waspadai Ancaman Kebohongan dan Manipulasi
-
Wisata di Jawa Barat Makin Berkembang Berkat Pengembangan Infrastruktur Akses Jalan dan Penginapan