SuaraJabar.id - Sejumlah spanduk dan baliho liar di Kota Bandung, termasuk yang bergambar pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diturunkan oleh petugas gabungan dari polisi, TNI, dan Satpol PP.
Petugas gabungan dari polisi, TNI, dan Satpol PP melakukan penertiban terhadap spanduk yang tidak memiliki izin, salah satunya adalah spanduk dan baliho Habib Rizieq Shihab.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, tujuan dari penurunan baliho tersebut agar Kota Bandung terlihat tertib dan bersih.
"Hampir semua titik yang ada di kota bandung kita lakukan pembersihan. Penurunan baliho kita backup Satpol-PP bersama TNI di Kota Bandung ini yang tidak berizin, di antaranya salah satunya baliho HRS kita turunkan semua. Kita backup sekaligus memang membersihan biar Kota Bandung ini terlihat tertib dan baik," ujarnya di Polrestabes Bandung, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Ulama Banten Tantang Penolak Kedatangan Habib Rizieq untuk Sumpah Muhabalah
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya selalu melakukan penertiban baliho atau spanduk yang tidak berizin.
"Kalau penertiban kita rutin, dua hari sekali ada unit reklame yang tiap hari bertugas. Kalau ada isu pencopotan spanduk Habib Rizieq ya, mungkin karena memang tidak berizin. Kita juga sama, kalau tidak ada izinnya dan penempatan yang tidak sesuai dengan perwali dan perwalkot tetap kita tertibkan," katanya ketika dikonfirmasi.
Nantinya, baliho yang tidak memiliki perizinan dan aturan yang sesuai, akan ditertibkan guna menjaga Kota Bandung terlihat tertib.
"Intinya, yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan penempatannya atau mengganggu ketertiban umum maka kita tertibkan. Pokonya yang tidak berizin dan mengganggu ketertiban, penempatan yang tidak sesuai maka kita tertibkan termasuk yang HRS, kan gitu," ujarnya.
Tak hanya baliho Habib Rizieq yang diturunkan, melainkan seluruh baliho yang tidak memiliki izin dan dirasa mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Rizieq Tolak Tes Swab Langgar Perda Covid, PDIP: Anies Jangan Tebang Pilih!
"Iya, yang habis pakainya mungkin satu bulan tapi masih berdiri di sana sampai dua atau tiga bulan, kita tertibkan. Ya, termasuk juga mungkin ada spanduk Habib Rizieq yang tidak berizin kita tertibkan, jadi kita tidak melihat hanya spanduk Habib Rizieq saja," jelasnya.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham