SuaraJabar.id - Upah Minimum Kabupaten Cianjur untuk tahun 2021 dapat diusulkan naik. Kabar tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur setelah melakukan evaluasi perkembangan perekonomian dan prospek bisnis pada triwulan pertama.
Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim mengatakan, berdasarkan keputusan Gubernur Jabar, UMK Cianjur termasuk ke dalam kota/kabupaten yang tidak naik.
Namun setelah dilakukan evaluasi pada triwulan pertama, triwulan pertama pada Maret 2021, ketika terjadi kenaikan angka perekonomian dan bisnis, tidak menutup kemungkinan UMK 2021 dapat diajukan untuk naik.
"Tidak menutup kemungkinan, kalau roda perekonomian terus meningkat dan berbagai sektor usaha terus berjalan bagus, kami akan mengajukan kenaikan UMK, tapi kalau sebaliknya terus merosot dan berbagai sektor usaha lemah, kemungkinan pengajuan tidak akan dilakukan, agar investor tidak mengalihkan usaha atau sampai menutup usahanya di Cianjur," katanya seperti dilansir Antara Senin (23/11/2020).
Untuk tetap berpihak pada buruh di wilayah tersebut, pihaknya segera melakukan evaluasi terkait angka pertumbuhan ekonomi sejak akhir hingga awal tahun depan.
Hal tersebut untuk memutuskan kenaikan atau menerima keputusan Gubernur Jabar terkait angka UMK yang tahun sebelumnya sebesar Rp 2.543.987.
"Jadi masih ada harapan UMK 2021 naik, namun harus menunggu evaluasi, jangan sampai ketika prospek ekonomi dan bisnis menurun UMK tetap dinaikkan, sehingga investor pergi meninggalkan Cianjur. Jangan sampai ini terjadi, sekali lagi masih ada harapan untuk diajukan kenaikan di triwulan pertama," katanya.
Sementara itu, Perwakilan Aliansi Buruh Cianjur Hendra Malik menilai 17 kabupaten/kota di Jabar berani mengajukan kenaikan UMK meski prospek ekonomi selama pandemi terpuruk.
Sedangkan, Cianjur masuk ke dalam 10 kota/kabupaten yang tidak mengajukan kenaikan, sehingga menjadi tanda tanya besar ribuan buruh yang berharap UMK dinaikkan. (Antara)
Baca Juga: UMK 2021 di Jateng Naik, Pengusaha Khawatir Ada Gelombang PHK
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong