SuaraJabar.id - Upah Minimum Kabupaten Cianjur untuk tahun 2021 dapat diusulkan naik. Kabar tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur setelah melakukan evaluasi perkembangan perekonomian dan prospek bisnis pada triwulan pertama.
Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim mengatakan, berdasarkan keputusan Gubernur Jabar, UMK Cianjur termasuk ke dalam kota/kabupaten yang tidak naik.
Namun setelah dilakukan evaluasi pada triwulan pertama, triwulan pertama pada Maret 2021, ketika terjadi kenaikan angka perekonomian dan bisnis, tidak menutup kemungkinan UMK 2021 dapat diajukan untuk naik.
"Tidak menutup kemungkinan, kalau roda perekonomian terus meningkat dan berbagai sektor usaha terus berjalan bagus, kami akan mengajukan kenaikan UMK, tapi kalau sebaliknya terus merosot dan berbagai sektor usaha lemah, kemungkinan pengajuan tidak akan dilakukan, agar investor tidak mengalihkan usaha atau sampai menutup usahanya di Cianjur," katanya seperti dilansir Antara Senin (23/11/2020).
Baca Juga: UMK 2021 di Jateng Naik, Pengusaha Khawatir Ada Gelombang PHK
Untuk tetap berpihak pada buruh di wilayah tersebut, pihaknya segera melakukan evaluasi terkait angka pertumbuhan ekonomi sejak akhir hingga awal tahun depan.
Hal tersebut untuk memutuskan kenaikan atau menerima keputusan Gubernur Jabar terkait angka UMK yang tahun sebelumnya sebesar Rp 2.543.987.
"Jadi masih ada harapan UMK 2021 naik, namun harus menunggu evaluasi, jangan sampai ketika prospek ekonomi dan bisnis menurun UMK tetap dinaikkan, sehingga investor pergi meninggalkan Cianjur. Jangan sampai ini terjadi, sekali lagi masih ada harapan untuk diajukan kenaikan di triwulan pertama," katanya.
Sementara itu, Perwakilan Aliansi Buruh Cianjur Hendra Malik menilai 17 kabupaten/kota di Jabar berani mengajukan kenaikan UMK meski prospek ekonomi selama pandemi terpuruk.
Sedangkan, Cianjur masuk ke dalam 10 kota/kabupaten yang tidak mengajukan kenaikan, sehingga menjadi tanda tanya besar ribuan buruh yang berharap UMK dinaikkan. (Antara)
Baca Juga: Ini Daftar Komplit Besaran UMK Kabupaten dan Kota di Seluruh Jatim
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum