SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan tidak akan mengeluarkan izin untuk agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, termasuk rencana kedatangan Habib Rizieq Shihab untuk menyelenggarakan silaturahmi dengan ulama serta tablig akbar.
Pejabat sementara Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim mengatakan sekarang ini status Cianjur rawan terjadi penyebaran virus corona.
"Saat ini, satgas berusaha untuk menekan angka penyebaran COVID-19 yang meningkat sejak satu bulan terakhir, kalau ada yang mengajukan izin yang menghadirkan orang banyak, tentunya tidak akan diizinkan, apalagi massa yang hadir akan lebih dari jumlah yang dilaporkan," katanya.
Jika penyelenggara tetap menggelar acara tanpa izin, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan dan membubarkan.
Saat ini, Cianjur masuk dalam zona rawan penyebaran sehingga berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk tidak memberikan izin keramaian.
"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian kalau ada yang membandel, harapan kami ditunda dulu sampai pandemi usai. Ini demi kepentingan bersama agar Cianjur dapat kembali ke zona aman atau zona hijau," katanya dalam laporan Antara.
Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan Cianjur masuk dalam satu daerah yang akan dikunjungi Habib Rizieq, namun pihaknya belum bisa memastikan tempat dan waktunya kapan, Habib Rizieq akan hadir menemui ulama dan warga Cianjur dalam acara tablig akbar.
"Saya belum tahu pasti jadwalnya, namun Cianjur masuk dalam jadwal kunjungan beliau, kemungkinan yang hadir dibatasi hanya 100 sampai 200 orang ulama. Kalau tablig akbar kemungkinan warga yang hadir mencapai ribuan lebih," katanya.
FPI memastikan dalam pelaksanaan nanti, protokol kesehatan akan diterapkan ketat sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya, termasuk mengimbau mereka yang hadir mengunakan masker, membawa cairan pembersih tangan dan menjaga jarak.
Baca Juga: Pangdam Jaya Tegur Habib Rizieq Pakai At Tahrim Ayat 6, Ini isi Lengkapnya
Habib Rizieq tunda kegiatan
Dalam laporan Suara.com sebelumnya, semenjak menikahkan putrinya pada Sabtu (14/11/2020) dan acara yang membuat kerumunan massa itu menjadi polemik, hingga hari ini, Habib Rizieq Shihab tidak lagi tampil di ruang publik sehingga hal itu memunculkan spekulasi akan keadaannya.
Semenjak Habib Rizieq kembali ke Indonesia dari Arab Saudi pada 10 November 2020, dia tidak melakukan karantina mandiri sebagaimana diatur dalam protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Dia langsung terlibat dalam sejumlah kegiatan, di antaranya di Jakarta dan Kabupaten Bogor, yang memicu kerumunan massa, terakhir acara pernikahan putrinya yang dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Acara tersebut dikritik banyak pihak. Buntutnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan beserta sejumlah pejabat pemerintah Jakartai diperiksa polisi karena muncul dugaan terjadi pembiaran acara yang mengundang kerumunan massa. Pihak Habib Rizieq juga dimintai keterangan, tetapi sejauh ini Habib Rizieq sendiri belum dipanggil.
Pada waktu yang hampir bersamaan Kapolri mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena dinilai lalai menegakkan peraturan protokol kesehatan.
Tag
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026
-
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta
-
Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama
-
Revitalisasi Desa Segera Disiapkan, Jangkau 1.500 Tempat di 35 Provinsi