SuaraJabar.id - Sebuah video viral di TikTok yang diduga telah menghina Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam video tersebut, keduanya disebut sebagai keturunan binatang.
Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira enggan menanggapi lebih jauh perihal video yang telah beredar luas di media sosial tersebut. Kendati tak mau berkomentar banyak terkait langkah PDI Perjuangan menanggapi video tersebut, Andreas meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mem-block akun TikTok pembuat konten hinaan kepada Jokowi dan Puan.
"TikTok gak perlu dikomentari. Tugas Kominfo block saja akun TikTok tersebut," kata Andreas.
Tidak hanya akun TikTok pembuat hinaan kepada Jokowi dan Puan, Andreas meminta Kominfo juga melakukam penyaringan konten dan block akun-akun media sosial yang kedapatan membuat dan menyebarkan ujaran kebencian atau hinaan.
"Memang sudah tugasnya (Kominfo)," kata Andreas.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan beredarnya video TikTok yang diduga telah menghina Jokowi dan Puan Maharani.
Dari video yang diunggah akun TikTok @acygacalfarucha, Jokowi dan Puan disebut merupakan keturunan binatang.
Tak hanya di TikTok, video tersebut kemudian tersebar di platform media sosial lain. Seperti di Instagram, video itu diunggah ulang oleh @memomedsos pada Minggu (22/11/2020).
"Viral Video Penghinaan Terhadap Presiden di TikTok," tulis @memomedsos.
Baca Juga: Rizieq Tolak Tes Swab Langgar Perda Covid, PDIP: Anies Jangan Tebang Pilih!
Dalam video tersebut tampak dua foto yang memperlihatkan Puan Maharani dan Jokowi. Foto Puan tampak sedang bersama beberapa orang.
Sementara Jokowi terlihat bersama Wapres Maruf Amin dan Sekretariat Kabinet Pramono Anung sedang masuk ruang rapat di Istana.
Lalu terdapat tulisan "ini keturunan anjing babi" yang tertera di tengah-tengah bingkai video tersebut.
Saat ditelusuri, akun Tiktok @acygacalfarucha tidak dapat ditemukan. Namun akun TikTok @keze_12 menggunggah ulang video tersebut dengan narasi yang menghina Jokowi.
Video tersebut ramai mendapat respon warganet. Rata-rata warganet menyayangkan sikap pencipta video tersebut. Mereka pun meminta pihak berwajib untuk segera menangkapnya.
"Ini memang negara demokrasi bebas berpendapat, tapi kalau yang berpendapat semena-mena ya jangan ngamuk kalau ketangkep," komentar @fa****.
Berita Terkait
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar