SuaraJabar.id - Sebuah video viral di TikTok yang diduga telah menghina Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam video tersebut, keduanya disebut sebagai keturunan binatang.
Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira enggan menanggapi lebih jauh perihal video yang telah beredar luas di media sosial tersebut. Kendati tak mau berkomentar banyak terkait langkah PDI Perjuangan menanggapi video tersebut, Andreas meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mem-block akun TikTok pembuat konten hinaan kepada Jokowi dan Puan.
"TikTok gak perlu dikomentari. Tugas Kominfo block saja akun TikTok tersebut," kata Andreas.
Tidak hanya akun TikTok pembuat hinaan kepada Jokowi dan Puan, Andreas meminta Kominfo juga melakukam penyaringan konten dan block akun-akun media sosial yang kedapatan membuat dan menyebarkan ujaran kebencian atau hinaan.
"Memang sudah tugasnya (Kominfo)," kata Andreas.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan beredarnya video TikTok yang diduga telah menghina Jokowi dan Puan Maharani.
Dari video yang diunggah akun TikTok @acygacalfarucha, Jokowi dan Puan disebut merupakan keturunan binatang.
Tak hanya di TikTok, video tersebut kemudian tersebar di platform media sosial lain. Seperti di Instagram, video itu diunggah ulang oleh @memomedsos pada Minggu (22/11/2020).
"Viral Video Penghinaan Terhadap Presiden di TikTok," tulis @memomedsos.
Baca Juga: Rizieq Tolak Tes Swab Langgar Perda Covid, PDIP: Anies Jangan Tebang Pilih!
Dalam video tersebut tampak dua foto yang memperlihatkan Puan Maharani dan Jokowi. Foto Puan tampak sedang bersama beberapa orang.
Sementara Jokowi terlihat bersama Wapres Maruf Amin dan Sekretariat Kabinet Pramono Anung sedang masuk ruang rapat di Istana.
Lalu terdapat tulisan "ini keturunan anjing babi" yang tertera di tengah-tengah bingkai video tersebut.
Saat ditelusuri, akun Tiktok @acygacalfarucha tidak dapat ditemukan. Namun akun TikTok @keze_12 menggunggah ulang video tersebut dengan narasi yang menghina Jokowi.
Video tersebut ramai mendapat respon warganet. Rata-rata warganet menyayangkan sikap pencipta video tersebut. Mereka pun meminta pihak berwajib untuk segera menangkapnya.
"Ini memang negara demokrasi bebas berpendapat, tapi kalau yang berpendapat semena-mena ya jangan ngamuk kalau ketangkep," komentar @fa****.
Berita Terkait
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun
-
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan