SuaraJabar.id - Undangan Presiden Joko Widodo untuk mendiskusikan berbagai isu lingkungan di Istana Negara, Jakarta, ditolak oleh kelompok aktivis lingkungan hidup dan masyarakat adat. Mereka memilih absen karena Jokowi sudah tidak bisa diharapkan lagi dalam menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan hidup.
Mereka yang diundang antara lain, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi menerangkan, undangan itu disampaikan oleh protokoler Istana pada Kamis (19/11/2020) melalui pesan WhatsApp, bukan undangan tertulis. Dalam undangan itu mereka disebut akan diterima bertemu Jokowi pada Senin (23/11/2020).
"Disitu disebut menerima, padahal kami tidak pernah meminta untuk datang ke Istana. Undangannya buru-buru, lalu presiden kan sudah jelas sikapnya, 2014 bicara tentang nawacita masyarakat adat, dulu kami begitu bahagia, kami menyebutnya hope, tapi yang terjadi detik ini sudah jelas bahwa presiden tegas sudah berpaling dari masyarakat adat dan memihak korporasi dan oligarki, penanda utamanya itu omnibus law," kata Rukka dalam jumpa pers virtual, Selasa (24/11/2020).
Setelah Omnibus Law keluar, lanjut Rukka, pemerintah langsung dengan cepat membagikan sumber daya alam khususnya hutan kepada berbagai korporasi besar.
"Jadi kontroversi sikap dan tindakan beliau, itu yang menurut kami sudah jelas beliau ini sudah tidak bisa diharapkan, tidak ada gunanya. Kalau beliau serius sudah dari 2015 usulan yang kami usulkan tidak pernah terjadi," ujarnya.
Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati menambahkan, mereka menilai agenda pertemuan dalam undangan itu tidak jelas. Protokoler istana ketika ditanya juga tidak bisa menjawab, selain itu Jokowi juga sudah dianggap tidak lagi memikirkan rakyat karena terus mengabaikan suara rakyat dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Karena tidak jelas menjadi alasan kuat kami tidak hadir, disahkannya omnibus law ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat, sejak awal publik sudah dipinggirkan oleh pemerintah dan DPR dalam pembuatan UU ini," tuturnya.
Nur juga mengungkapkan bahwa saat ini banyak kelompok-kelompok yang kritis terhadap UU Cipta Kerja tengah didekati oleh pemerintah dalam merumuskan aturan turunannya, modus ini dianggap sebagai upaya mengendorkan gerakan tolak omnibus law.
Baca Juga: Siapa Kapolri Pengganti Idham Azis? Sabar Dulu
"Kami tidak mau upaya ini bisa memecah belah gerakan kami, dan dalam hal ini kami menyatakan kami masyarakat sipil masih solid, tidak bisa dipecah belah, mereka berusaha melibatkan kami dalam aturan turunan, tapi buat kami buat apa? induk dari aturan ini sudah bermasalah," tegasnya.
Senada dengan Nur dan Rukka, Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menegaskan berbagai macam konflik agraria yang disampaikan oleh aktivis sejak dulu juga tak diusut pemerintah, bahkan dikhianati dengan lahirnya omnibus law UU Cipta Kerja.
"Cara-cara penanganan konflik agraria pemerintahan ini belum berubah, cara represif yang dilakukan polisi dan tentara masih sama, intimidatif, masih anti bekerja sama dengan aktivis, anti organisasi rakyat, maka percuma saja Bapak menjanjikan reforma agraria," pungkas Dewi.
Berita Terkait
-
Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi
-
Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi
-
Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice
-
Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir
-
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Dugaan Penipuan dan Penculikan Mahasiswi Tasikmalaya, Polres Dalami Keterlibatan Oknum ASN
-
KPK Duga Oknum Polisi Yayat 'Lippo' Miliki Belasan Aset Mewah Tersebar di Jabar hingga Jakarta
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat